Surat Peringatan dari WADA Belum Dicabut, Bendera Merah Putih Terancam Tak Bisa Berkibar pada ASEAN Para Games XI 2022

Dari kiri Sukanti Raharjo (Departemen Hubungan Luar Negeri NPC Indonesia), Osoth Bhavilai (Presiden APSF) dan Rima Ferdianto (Wasekjen NPC Indonesia)
Dari kiri Sukanti Raharjo (Departemen Hubungan Luar Negeri NPC Indonesia), Osoth Bhavilai (Presiden APSF) dan Rima Ferdianto (Wasekjen NPC Indonesia)

National Paralympic Committe (NPC) Indonesia, resah, pasalnya sampai saat ini Badan Anti-Doping Dunia (WADA) belum mencabut surat peringatan kepada Indonesia.


Surat tersebut menjelaskan bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Dengan belum dicabutnya surat peringatan tersebut, bendera merah putih terancam tak bisa berkibar di ASEAN Para Games (APG) XI 2022, yang akan digelar di Kota Solo pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022. 

Memang pada Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, namun IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code. 

Hal tersebut disampaikan Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto yang membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA tersebut masih dalam pembahasan NPC.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event APG,” tegas Rima, di Hotel Alila Solo, Senin (9/5/2022).

Pihak NPC Indonesia berharap IADO bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora, ataupun pihak lainnya dan masalah tersebut bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni 2022 yang menjadi batas waktu.

Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, bendera merah putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.

Namun ditegaskan Rima, meski mendapat surat peringatan WADA, penyelenggaraan APG XI 2022 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi pengibaran bendera,” tandas Rima.

Diketahui, IADO yang sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.

Lewat diplomasi ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.

Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.