Nasib Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) maju atau tidak menjadi cawapres tak hanya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
- Bugar Ingatkan "The Power of Getok Tular" PDIP Banjarnegara Komitmen Menangkan Pilkada
- FX Rudy Pecat Kevin Fabiano!
- Paska Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP, Ketua KPU Solo Mundur
Baca Juga
Jusuf Kalla mengatakan, jika MK mengabulkan gugatan soal jabatan wapres namun capres petahana Joko Widodo tidak memilihnya, sama saja ia tidak akan maju.
"Tidak hanya MK, juga tergantung pada Pak Jokowi dengan penilaian yang ada sekarang," kata JK dalam Acara Business Lunch with Jusuf Kalla digelar di Mezzanine Ballroom, Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan tidak ada motif pribadi ketika ikut sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan wapres. JK memang sudah mengatakan akan beristirahat dan memberi kesempatan bagi tokoh muda untuk maju.
Uji materi terkait UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, dengan nomor Perkara 60/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menuai polemik.
Bahkan sebagian kalangan menlilai gugatan tersebut menciderai amanat reformasi 98.
- Bugar Ingatkan "The Power of Getok Tular" PDIP Banjarnegara Komitmen Menangkan Pilkada
- FX Rudy Pecat Kevin Fabiano!
- Paska Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP, Ketua KPU Solo Mundur