Tak Punya Jiwa Melayani, CPNS Lebih Baik Mundur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti SH MH CfrA menegaskan, Salah satu fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pelayan publik.


“Zaman sudah sangat berbeda, paradigma sudah bergeser, jika dulu terkesan ASN yang dilayani, sekarang sudah kembali pada fungsi yang sebenar-benarnya yaitu kita yang melayani. Jadi kalau ada ASN yang ogah-ogahan melayani sesuai dengan tusinya, mumpung belum terlanjur lebih baik mundur,” kata Sekda saat sambutan memberi pengarahan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Golongan III Angkatan I s.d V Kabupaten Purbalingga, Senin (14/2) di Ruang Ardilawet Setda. 

 

Ditegaskan,  ketika seseorang memilih profesi sebagai ASN disitulah kontrak kerjanya untuk menjadi pelayan masyarakat. Sehingga bagi para CPNS peserta Latsar yang masih punya jiwa ingin dilayani, merasa dari kalangan atas, orang terpandang, orang pintar, tidak mau kotor menjadi pembantunya masyarakat maka harus sadar diri.

 

“Sekarang masih dalam uji coba, tapi kalau nanti ketika sudah jadi PNS ini yang harus disadari betul bahwa tugasnya adalah pelayan masyarakat. Ini yang tidak boleh dilupakan. Jadi kalau masih enggan kita menjadi pelayan, saatnya belum terlambat, lebih baik mundur saja,” tegas Sekda.

 

CPNS menjalankan masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Dalam masa  tersebut mereka wajib mengikuti dan lulus Latsar. Sehingga Latsar ini adalah prasyarat dan wajib diikuti oleh para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

 

“Tidak hanya diikuti, para peserta juga wajib lulus pada ujian akhir atau post test,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi menyampaikan Latsar CPNS Golongan III ini merupakan hasil formasi 2019. Dari 468  orang CPNS, sebanyak 70 diantaranya telah mengikuti dan lulus Latsar tahun 2021 lalu.

 

“Sisanya sejumlah 398 orang mengikuti (Latsar) pada tahun 2022 ini. Dimana sebanyak 200 orang dengan penyelenggaraan pola kerjasama BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan 198 orang dilakukan pengiriman ke BPSDMD Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

 

Latsar ini dilaksanakan dengan berbagai tahapan pembelajaran. Tahapan distance learning akan diikuti selama 22 hari secara virtual atau daring di instansi masing-masing. Tahapan aktualisasi atau habituasi dilaksanakan selama 30 hari kerja juga di instansi masing-masing. Sedangkan klasikal dilaksanakan selama 6 hari di Hotel Owabong dengan protokol kesehatan ketat.