Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan penyempurnaan data yang meliputi data pemilih tidak memenuhi syarat, data keliru, serta data belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Satu-satunya Srikandi Pilgub Jateng 2024, Eko Suwarni Dapat Restu Habib Luthfi Pekalongan
- DPRD Jateng Permudah Akses Masyarakat Sampaikan Aspirasi
- Tidak Ada Persiapan Khusus Rumah Sakit Jiwa Di Semarang
Baca Juga
Komisioner KPU, Viryan Azis menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan secepatnya kepada warga yang belum mempunyai KTP elektronik dan belum mempunyai dokumen kependudukan.
"Kami targetkan pada 15 November sudah rapat pleno perbaikan DPT (data pemilih tetap). Prinsipnya DPT kami sempurnakan," kata Viryan kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10).
Di sisi lain, untuk mengakomodir penyisiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka setidaknya 33.745 posko pengaduan DPT pemilu 2019 di seluruh Indonesia.
Dua pekan sejak dibuka, posko Bawaslu menerima paling tidak 13.945 aduan yang disampaikan pemilih.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, angka terbesar tujuan pemilih mendatangi posko adalah untuk memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih pemilu, yaitu sebanyak 3.170 aduan.
Di urutan kedua adalah untuk memberitahukan rencana pindah domisili dan memastikan hak pilihnya di tempat baru, yaitu sejumlah 2.950 aduan.
"Dari angka tersebut, Bawaslu menyampaikan penting bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan sosialisasi. Sosialisasi harus dilakukan dengan membuka akses baik secara dalam jaringan (daring/online) maupun luar jaringan (luring/offline) kepada pemilih mengenai data pemilih," terang Abhan.
- Pemerhati: Berbagai Isu Variatif Soal Ketenagakerjaan
- Awasi Proses Pencalonan Caleg DPRD, Bawaslu Batang Beri 13 Imbauan ke KPU dan Parpol
- Rakyat Mulai Tak Percaya Jokowi, Gerindra Optimis Prabowo Menang