Kurangnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Grobogan karena adanya refokusing anggaran, mengakibatkan pembangunan infrastruktur di Grobogan tersendat.
- Bergodo dan Bedug Raksasa Akan Meriahkan Kirab Budaya Dugderan
- Kios Karaoke di Terminal Purwodadi Disegel
- Patroli PPKM Darurat, Kapolres Dan Dandim 0716 Demak Bagikan Sembako Ke PKL
Baca Juga
Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Grobogan meminjam dana sebesar Rp 115 miliar kepada Bank BPD Jateng, yang rencananya dana tersebut seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta perlengkapannya, termasuk talud jalan.
Kepala Bappeda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto mengatakan, nominal pinjaman yang diberikan pihak perbankan dibatasi dengan periode masa pemerintahan saat ini.
"Sesuai hasil rapat Pemkab Grobogan mendapat pinjaman Rp115 miliar dengan cicilan selama 3 tahun kedepan. Peminjaman tersebut dilakukan agar target pembangunan 84 persen yang direncanakan dapat terealisasi," terangnya, Rabu (23/2).
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto menjelaskan, dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan mulai tahun 2020 anggaran untuk refocusing sebesar Rp140 miliar. Sementara untuk tahun 2021 sebesar Rp 88 miliar.
"Karena banyaknya anggaran yang direfocusing untuk penangganan covid -19 anggaran kita sangat berkurang sekali, dengan kondisi tersebut Pemkab Grobogan berinisiatif mengambil pinjaman untuk pembangunan," pungkasnya.
- Pencemaran di Aliran Sungai Silandak, Dewan Minta Pemkot Segera Tangani
- 7 Perwira Polres Kebumen Dimutasi
- Antisipasi Omicron, Ratusan Personil Polres Salatiga Jalani Tes Swab