Semarang - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan (DKK) menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2028, lebih cepat dari target nasional tahun 2030. Salah satu langkah utama yang diambil adalah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TB (TP2TBC) yang melibatkan berbagai sektor, baik dari pemerintah mau pun non-pemerintah.
- Peringatan Hari Otda Ke-29, Bupati Blora Dorong Tata Kelola Transparan Dan Akuntabel
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
Baca Juga
TP2TBC telah menginisiasi aksi nyata melalui Workshop Sosialisasi dan Perencanaan Kerja Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor swasta di Hotel Novotel Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa workshop ini bertujuan memberikan pemahaman yang baik kepada peserta mengenai peran dan fungsi mereka dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Semarang.
"Komitmen bersama ini diharapkan dapat mencapai target eliminasi TBC Nasional pada tahun 2030. Namun, Kota Semarang optimis bisa mencapainya pada tahun 2028," ujar Mbak Ita dalam rilis resmi pemerintah kota Semarang, Rabu (24/07).
Mbak Ita juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, untuk mencapai target ambisius ini.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Semarang bebas TBC pada 2028, dan terima kasih kepada USAID BEBAS-TB atas dukungannya," tambahnya.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Menular Langsung Dinas Kesehatan Kota Semarang, Anggun Dessita Wandastuti, menjelaskan bahwa TP2TBC melibatkan hampir semua OPD, serta sektor swasta, media, dan akademisi.
Workshop ini lebih difokuskan pada sosialisasi dan implementasi peran masing-masing instansi dalam penanggulangan TBC.
"Kegiatan ini menentukan target dari masing-masing instansi dalam upaya penanggulangan TBC," jelas Anggun.
Tim ini telah dibentuk sejak Mei 2024 untuk menangani berbagai dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh TBC, seperti diskriminasi di tempat kerja dan dampak pada produktivitas pasien.
"Banyak masalah yang muncul setelah pasien menyelesaikan pengobatan, seperti diskriminasi dan pemecatan kerja. Oleh karena itu, diperlukan peran banyak pihak. Tidak hanya dalam pengobatan tetapi juga dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat umum," ungkap Anggun.
Fasilitas kesehatan untuk pengobatan TBC tersedia di semua rumah sakit, Puskesmas, dan klinik swasta, dengan 130 klinik swasta aktif dalam pengobatan TBC. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga berkomitmen dalam penanganan TBC.
"Pasien dapat mengakses pengobatan di Puskesmas dan klinik yang lebih dekat dengan rumah mereka," tambah Anggun.
Saat ini, Kota Semarang memiliki sekitar 3.400 kasus TBC baru per tahun, dengan hampir 500 pasien baru setiap bulan, mencakup berbagai usia dan strata sosial ekonomi. Melalui TP2TBC, diharapkan beban anggaran negara dapat dikurangi secara signifikan.
"Kami juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan dinas terkait menjalankan tugas sesuai sasaran, mengukur indikator seperti penurunan mortalitas dan penemuan kasus baru," pungkas Anggun.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak