- Tanggulangi Kemiskinan, Komisi E DPRD Jateng Meminta Daerah Dahulukan Program-program Penting
- Minta Kasus Diusut Tuntas, Perwakilan Panitia dan Peserta Lomba Tari SEC Temui DPRD Jateng
- Jawa Tengah Bakal Perbanyak Desa Ramah Perempuan & Anak
Baca Juga
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah gencar melakukan penyaringan data guna merumuskan regulasi tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan.
Sejumlah upaya pun dilakukan guna menyusunan Rancangan Perda (Raperda) sebagai langkah awal menyusunan. Salah satunya dengan mengambil sampel di daerah miskin dengan angka tinggi.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti menjelaskan, Raperda tentang kemiskinan harus ada dan fungsinya penting dengan harapan dapat berhasil menurunkan kemiskinan di Jawa Tengah efektif serta tepat.
"Kami harapkan data yang diperoleh dari temuan survey bisa dikaji untuk masuk ke dalam susunan rancangan Raperda supaya penanggulangan kemiskinan tepat sasaran," ucap Messy, di Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri, saat menggali kajian terkait penanganan kemiskinan, Senin (10/3).
Ada masukan disarankan Komisi E DPRD Jateng, desa berada di dalam sampel kajian, diharapkan dapat terus mengembangkan diri dan keluar sebagai wilayah maju melalui kemauan mengelola potensi yang dimiliki.
Ketua Komisi E DPRD Jateng itu berharap, seluruh desa di dalam sampel tingkat kemiskinan, harus mampu bangkit dan membuktikan terlepas dari permasalahan kemiskinan. Hal inipun akan dilakukan sama untuk upaya penanggulangan kemiskinan di berbagai wilayah.
"Potensi desa bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian warga. Tentu kita akan terus membantu daerah kekurangan agar bangkit tak lagi berlabel desa miskin,” katanya.
“Akan kita lakukan di seluruh daerah, melalui rencana Raperda tentang penanggulangan kemiskinan sampel desa menjadi contoh akan membuktikan mampu. Segala potensi desa dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan memajukan ekonomi," tambah Ketua Komisi E DPRD Jateng itu.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding