Usai menerima piala Adipura untuk ke-5 kalinya, Pemkot Salatiga menargetkan meraih Piala Adipura Kencana.
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil
- Jelang Pemberangkatan Calhaj, Bupati Batang Beri Wejangan Khusus
Baca Juga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Sulistyaningsih saat dikonfirmasi RMOLJATENG menyebutkan, salah satu syarat Kabupaten/ Kota bisa meraih Piala Adipura Kencana telah mendapatkan Piala Adipura tiga kali berturut-turut.
"Memang, syarat untuk bisa kita bisa meraih Adipura Kencana itu harus tiga kali berturut-turut meraih Piala Adipura. Meski demikian, ada ketentuan lainnya," ungkap Sulistyaningsih, Rabu (06/03).
Meski belum dapat masuk kategori Adipura Kencana, pihaknya bersyukur Kota Salatiga untuk ke-5 kalinya berhasil memboyong Piala Adipura.
Tercatat, Kota Salatiga sebagai salah satu kota peraih anugerah Piala Adipura diantara 106 kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik. Sementara, 51 kabupaten/kota meraih penghargaan Sertifikat Adipura.
Sementara, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani meminta masyarakat Kota Salatiga meningkatkan lagi kualitas budaya bersih dengan mengolah sampah secara mandiri.
Pesan ini dilontarkan Yasip saat setibanya kembali di Kota Salatiga usai menerima Piala Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03).
Yasip berpesan kepada seluruh pengolahan sampah mandiri ini adalah memilah jenis sampah yang akan masuk ke tempat pembuangan akhir.
"Sekarang sudah ada TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang 3R (Reuse, Reduce Recycle), manfaatkan itu. Buanglah sampah di sana, pilahlah sampah mulai dari rumah," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Kota Salatiga untuk ke-5 kalinya berhasil meraih piala Adipura secara berturut-turut dinilainya hasil dari kerja keras semua pihak.
Perilaku hidup bersih, perilaku menjaga kebersihan dan perilaku untuk mengolah sampah sebagaimana 3R yang sudah dilakukan selama ini, dianggap berbuah manis.
"Untuk petugas kebersihan tentunya semakin semangat. Ini adalah hasil panjenengan, dan panjenengan harus tetap semangat. Kami akan memperhatikan terkait dengan semuanya," terangnya.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup RI Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya MSC menuturkan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data.
Dimana, daerah Kabupaten/ Kota sebagai peserta mewajibkan menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Adapun, entitas yang dinilai yaitu kabupaten dan kota berdasarkan status penyusunan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, kapasitas pengelolaan sampah, operasional tempat pemrosesan akhir (TPA), dan luasan ruang terbuka hijau (RTH).
Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat 5 kabupaten/kota yang meraih Piala Adipura Kencana karena dinilai mampu menunjukkan kinerja pengolahan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan yakni Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Ciamis.
"Terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari 80 kabupaten/kota tahun lalu, menjadi 106 kabupaten/kota pada tahun ini," terang Siti Nurbaya.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara