Penataan kota menjadi perhatian khusus Bupati Batang M. Faiz Kurniawan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp797.021.000,00 waktu pelaksanaan selama 90 hari dari mulai 16 April hingga 14 Juli 2025.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi progres pekerjaan, namun tetap memberikan catatan penting terutama soal keberpihakan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan terencana sejak awal dengan hasil maksimal,” katanya saat ditemui usai monitoring di Jalan Ahmad Yani Kauman Kabupaten Batang, kemarin.
Pentingnya integrasi pembangunan trotoar dengan sistem drainase dan pengaturan kabel bawah tanah agar ke depan tidak terjadi pembongkaran ulang yang mengakibatkan pemborosan anggaran.
“Memang sejak awal saran saya, kalau bangun itu komprehensif. Kalau kita bangun trotoar, sekaligus bikin drainasenya. Ini drainasenya sudah ada, tapi belum ada pelat untuk kabel. Cuman posisinya DED sudah jadi, dianggarkan dan lagi dilaksanakan,” jelasnya.
Mudah-mudahan ke depannya perencanaan pembangunan dilengkapi dengan manhole ruang bawah tanah, untuk akses kabel yang memudahkan pekerjaan teknis tanpa harus merusak struktur yang sudah jadi.
“Minimal, nggak boleh ketika nanti kita mau rapikan kabel itu, bongkar semuanya lagi. Karena itu biayanya akan menjadi dobel. Saya mau nanti kalau kita akan merapikan kabel, ada satu manhole untuk kita melakukan drafting di bawahnya dan menurunkan kabel tanpa perlu membongkar. Sehingga semuanya tetap rapi dan kita nggak dobel biaya,” tegasnya.
Tata kota yang sedang diperbaiki ini, bagian upaya menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman untuk semua.
“Makanya, jika nanti trotoar sudah jadi, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh berjualan disitu, karena kita bicara tentang kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar, dan kenyamanan masyarakat
Ia juga mengingatkan bahwa, fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berdagang. Sosialisasi kepada para PKL pun mulai dilakukan agar mereka memahami pentingnya menjaga fungsi pedestrian sebagai bagian dari wajah kota.
“Kami mulai sosialisasikan, dan kami mohon PKL juga mulai memahami bahwa pedestrian tidak boleh dipakai untuk jualan. Ini menyangkut kenyamanan tata kota dan kenyamanan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Dengan penataan trotoar yang terintegrasi dan inklusif, Pemkab Batang berharap dapat menciptakan ruang publik yang aman, ramah, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Rayakan Perpisahan, Siswa SMK Bintara Batang Sedekahkan Seragamnya
- PMB Gugah Jati Diri Lewat Film Batang Warisan Kebesaran Nusantara
- Bupati Batang Berikan Bantuan RTLH Total Rp2,9 Miliar