Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki itikad baik terkait pembahasan RUU KUHP. Bahkan setiap pertemuan atau diskusi pimpinan KPK tidak pernah hadir.
- Polres Karanganyar 'Sorot' Satu TPS di Tawangmangu, Ada Apa?
- Pernyataan Jokowi Lebih Berbahaya Ketimbang Terorisme
- Cegah Politik Uang, Pengawas TPS Diminta Tancap Gas Laksanakan Tugas
Baca Juga
"Menurut saya KPK ini adalah lembaga yang sangat aneh. Ketika kita melakukan pembahasan ini pemerintah menghadirkan semuanya, dari Kejaksaan, BNPT, BNN dan semua hadir, yang tidak hadir itu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi di sela-sela diskusi Perspektif Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/6).
Taufiqulhadi menyebutkan KPK merasa lembaga paling berbeda dari yang lain, dan terlihat sangat aneh. Jika permintaan KPK diindahkan maka akan merusak penegakan hukum di Indonesia.
"Jika diindahkan maka akan merusak konsep legislasi di Indonesia, dengan cara KPK meneror, melakukan tekanan, dan tidak mau diajak berbicara tiba-tiba di belakang mengatakan tidak setuju," tutur politisi Nasdem ini kepada Kantor Berita Politik RMOL
Taufiqulhadi menceritakan, di setiap pertemuan biasanya setiap lembaga menghadirkan pimpinannya, kecuali KPK yang menghadirkan seseorang yang tidak dikenal.
"Ketika saya menanyakan kepada perwakilan KPK itu, mereka menjawab tidak siap dalam mengambil pendapat dan belum menanyakan kepada pimpinan. Sehingga membuat pimpinan rapat Panja itu sangat marah," tutup anggota Tim Panja RUU KUHP DPR ini.
- KPU Berkoordinasi Dengan Disdukcapil Terkait Pemilih Pemula Yang Belum Rekam E-KTP
- Kebijakan Ekonomi Jokowi Makin Merakyat Dengan RUU PNBP
- Pelantikan Bupati Banjarnegara Terpilih Ditunda, Berikut Jawaban Amalia Desiana