Tawuran Antar Kelompok Remaja Menonjol di Kota Magelang

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, didampingi wakapolres saat menyampaikan rilis di depan awak media. Foto : Tri Budi Hartoyo
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, didampingi wakapolres saat menyampaikan rilis di depan awak media. Foto : Tri Budi Hartoyo

Sejumlah kasus menonjol mewarnai sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Magelang Kota.


"Antara lain, kasus tawuran antarkelompok remaja, dan pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, dalam rilis pers di Aula Mapolres setempat, Sabtu (30/12).

Kabag Ops AKP Rinto Sutopo merincikan, kasus tawuran antarkelompok remaja atau pengeroyokan terjadi 4 kali. Dengan tersangka 2 dewasa dan 5 di bawah umur.

"Kasus yang didominasi anak-anak itu menjadi keprihatinan dan butuh mendapat perhatian bersama," ujarnya. 

Menurut dia, kejadian semacam itu lebih bersifat kenakalan remaja yang dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 13 kejadian. "11 di antaranya berhasil diungkap, 2 lainnya masih dalam proses penyelidikan," kata Rinto.

Selain itu, juga ada 22 kasus narkoba dan seluruhnya akan diselesaikan sampai ke sidang pengadilan. 

Secara umum, lanjut Rinto, kasus kejahatan selama tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Dari 105 kasus (2022) menjadi 92 kasus.

"Penyelesaian kasusnya naik 17 persen. Hal itu menunjukkan kondisi Kota Magelang tahun 2023 lebih aman," katanya.