TBRS Akan Dipercantik Dengan Gedung Baru

Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Kota Semarang (27/1). Foto: RMOLJateng
Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Kota Semarang (27/1). Foto: RMOLJateng

SEMARANG – Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) sebagai tempat berkarya para seniman dan budayawan akan dipercantik oleh pemerintah kota Semarang agar kiprah mereka semakin terakomodasi.

Selain akan dipertahankan menjadi pusat kesenian dan kebudayaan, TBRS akan memiliki peran yang dikembangkan sebagai ruang dan fasilitas seniman dan budayawan di Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan agar Gedung Kesenian Sri Budoyo Ki Narto Sabdo yang menjadi ikon TBRS akan tetap dipertahankan sebagai markas seniman dalam berkarya meskipun sudah terdapat gedung baru.

Hal ini dikemukakannya saat menghadiri acara “Melalui Seni Budaya Kita Rajut Harmoni Menuju Pemilu Damai” di Balai Kerthasaba Pura Agung Girinitha, Sabtu (27/1) pagi.

"(Kepada) para budayawan dan pemerhati budaya, saya sudah memutuskan bahwa Gedung Ngesti Pandowo tetap dipertahankan," kata Mbak Ita, Sabtu (27/1/2024) pagi.

Tujuan dari peningkatan taman budaya tersebut tak lain sebagai apresiasi sekaligus mendorong seniman melahirkan karya dan menjaga kelestarian kebudayaan di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).

Pada sisi lain, pihaknya banyak mendapat masukan dari para seniman dan budayawan perihal penggunaan gedung ber-AC atau pendingin ruangan. Pasalnya, kegiatan merokok cukup lekat dengan pekerjaan seorang seniman.

"Kami mendapatkan masukan karena seniman itu biasanya merokok, duduknya jegang, kalau di tempat baru tidak boleh merokok, duduknya harus manis, kalau tidak manis nanti kursinya bisa kelipat," katanya.

"Tidak bisa memaksakan kehendak, karena seniman sudah punya jiwa seni, sehingga kita yang harus menyesuaikan," ujarnya, lagi.

Menurutnya, permasalahan sosial dan kebudayaan yang sedang dihadapi Kota Semarang adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan seni dan budaya.

Termasuk kurangnya fasilitas dan sarana pendukung, serta lemahnya pengelolaan dan perlindungan warisan budaya. Dia mengatakan, detail engineering design (DED) Kawasan TBRS akan dikebut tahun ini.

"Sehingga diperbaiki, diperbaharui, mungkin ditambah sound yang bagus. Itu adalah untuk seniman berkarya, mungkin kebiasaan seniman yang jagongan untuk berkarya sambil ngerokok, ngopi, gondrong ini mesti kita pertahankan," ujarnya.

Pengembangan taman budaya juga termasuk pengelolaan atau penataan tempat pedagang kaki lima (PKL) di dalamnya. "Pengembangan TBRS kami minta tahun ini disiapkan DED, pengelolaan shelter untuk PKL, sehingga menjadi kebanggaan para budayawan," ujarnya.

Peningkatan TBRS tersebut tak lain juga termasuk yang akan dikembangkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045. Upaya pengembangan ini meliputi eks-Taman Hiburan Rakyat Wonderia yang berada di sebelahnya.

Dalam skema pengembangan, dua tempat tersebut akan dijadikan satu pintu. Eks-Wonderia disulap menjadi hutan kota sekaligus merenovasi Makam Mbah Kiai Genuk, yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang, untuk didukung menjadi pusat kegiatan religi. Selanjutnya di dalamnya akan terhubung dengan aktivitas kesenian dan kebudayaan di TBRS.

Terdapat sejumlah ruang dan fasilitas baru yang akan dibangun di Kompleks TBRS seperti, plaza pertunjukan ruang terbuka (outdoor), amphitheater, gedung teater, creative hub, hingga wisma seniman.

Perlu diketahui, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kota Semarang masih berada di bawah rata-rata nasional. IPK Kota Semarang pada 2023 baru menyentuh 50,7. Sedangkan secara nasional angka IPK adalah sebesar 55,13.

Proyeksi pertumbuhan yang relatif lambat tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan IPK Kota Semarang dengan nilai maksimum 55,96 pada 2045. Kondisi itu memberikan indikasi tantangan dalam menggerakkan pertumbuhan dan pemeliharaan kehidupan budaya di Kota Semarang.

Dalam konteks kebudayaan maka diperlukan strategi dan program kebijakan yang lebih efektif untuk merangsang dan menjaga keberlanjutan kehidupan budaya di masa mendatang.

Untuk meningkatkan indeks tersebut diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku seni dan budaya dalam rangka mengembangkan potensi dan kreativitas lokal, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.