Telkom Buka Blokir Terhadap Netflix

Jaringan Telkom Group mulai membuka akses tayangan hiburan Netflix mulai hari ini.


Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengapresiasi  perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia.

Karena memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan," kata Arif Prabowo, dalam siaran rilisnya, Selasa (7/7).

Arif menerangkan, pendekatan yang dimaksud adalah Netflix menunjukkan komitmen untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya.

Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control) di Netflix.

"Selain itu, juga dalam menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang," kata Arif.

Disamping itu juga, lanjut Arif, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada "self regulatory code for subcription video on demand industry in ASEAN".  Salah satu kesepakatan adalah tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

"Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal," pungkas Arif.