Tempat Pembuangan Sampah di Tempuran Magelang Ditutup

Tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Setro, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, ditutup secara permanen, Selasa (19/4).


Pasalnya, TPS sampah di tepi jalan raya Magelang-Purworejo itu dikeluhkan masyarakat karena menebar bau tidak sedap.

Camat Tempuran, Yuvita Isni Kadiratin menjelaskan, TPS Setro sudah sejak 15 tahun silam. Lahannya pinjam pakai dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang.

Yuvita juga prihatin karena masyarakat sekitar tidak memahami imbauan agar tidak lagi membuang sampah di sana. Ada sebagian warga tetap membuang sampah di TPS itu saat malam hingga menjelang subuh. Bahkan ada warga luar desa pun nebeng buang sampah di TPS tersebut

"Ke depan, warga jangan lagi buang sampah ke sini karena tempat ini akan jadikan taman atau pusat kuliner," kata Yuvita, di sela kerja bakti pembersihan TPS sampah Setro bersama jajaran Forkopimcam, DLH dan Satpol PP.

Di lokasi itu  jiuga akan dipasangi CCTV dan banner berisi larangan membuang sampah di sana. Bagi yang mbandel terancam denda Rp50 juta atau diganti kurungan selama tiga bulan sesuai Perda Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017.

Sekretaris Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang, Margono mengatakan, untuk sementara tempat itu akan dipasangi CCTV. Selain itu, juga ada petugas piket untuk mengawasi pembuangan sampah.

"TPS Setro dibongkar lalu dibangun sebuah taman dan semacam tempat kuliner sementara akan dibangun kembali menjadi taman dan semacam tempat kuliner. TPS-nya akan pindahkan ke tempat lain yang tidak berlokasi di pinggir jalan besar," kata Dolut Tuge, Kasi Penindakan Satpol PP.