Sesal Melihat Foto Bayinya Tak Lagi Bernyawa

Pasangan Pembuang Bayi di Semarang

Jalan hidup Yustiani, warga Dukuh Munggang, Kabupaten Brebes tenggelam dalam penyesalan dan perenungan di balik jeruji besi.


Namanya mencuat dan sempat menjadi bahan hujatan warganet akibat perbuatannya karena membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga Ringintelu, Kalipancur, Ngaliyan pada Sabtu (2/10). 

RMOL Jateng berkesempatan mewawancari Yustiani di ruang penyidik unit Resmob Polrestabes Semarang. Yustiani, berusia 23 tahun, tampak terus menunduk usai gelar Senin (4/10). Nada suaranya pelan hampir tak terdengar dan sorot mata kosong menyambut sapaan RMOL Jateng

Yustiani hanya menjawab singkat dan sesekali terdengar isak tangis. "Saya menangis dan sangat menyesal saat polisi memperlihatkan foto bayi, harusnya kami memutuskan untuk menikah saja dan merawat bayi itu," sesalnya.

Suasana kembali hening sembari menunggu tangisnya reda. Dia menceritakan kronologi dan alasan tega membuang anak kandungnya yang baru saja dilahirkannya.

Yustiani mengaku, awalnya tidak mengetahui dirinya hamil hingga usia kandungannya sekitar tujuh bulan. Dirinya tidak mengalami mual dan ngidam seperti ibu hamil pada umumnya. Namun satu minggu sebelum bayi lahir, dia curiga karena sudah tidak lagi haid dan merasakan perutnya semakin besar.

"Akhirnya pakai testpack dan ternyata positif, lalu saya bilang ke pacar saya (Andrianto), lalu pacar saya juga bingung dan memutuskan untuk cari obat untuk menggugurkan kandungan lewat online," kata Yustiani, Kamis (7/10).

Setelah mendapat obat peluruh kandungan, lanjutnya, Yustiani mengaku minum obat tersebut hanya satu kali saja. Setelah meminum obat, Yustiani mengaku reaksi dari obat tersebut hanya sakit perut biasa. Namun semakin lama dirinya mengaku mengalami sakit perut luar biasa hingga tidak bisa tidur.

"Jam 3 pagi mulai pendarahan dan aku kira haid, lalu jam 5 pagi mules banget dan tidak tahan lalu aku minta temen kos sebelah untuk mengantar ke klinik," terangnya.

Namun karena sudah tidak tahan dan belum sampai dilakukan pemeriksaan oleh dokter, Yustiani yang merasakan sakit luar biasa hingga ada rasa BAB kemudian menuju ke kamar mandi umum di dekat klinik.

"Di kamar mandi ini malah ternyata bayinya yang keluar, di situ saya panik dan bingung dan saya takut ketahuan juga lalu saya tutup tubuh bayi saya pakai kain lap di kamar mandi, lalu ada ventilasi di kamar mandi dan saya lempar lewat ventilasi itu," ungkapnya.

Usia melempar bayi yang baru dilahirkannya, Yustiani keluar dari kamar mandi dan segera dilarikan ke puskesmas. Setelah mendapat perawatan dari puskesmas, Yustiani pulang ke rumah kost dan menceritakan kepada sang pacar.

Namun tidak sampai 24 jam setelah kejadian tersebut Yustiani dan pacarnya diringkus aparat. Saat olah TKP, Yustiani mengaku sangat menyesal dan ingin merawat bayi tersebut saat anggota kepolisian menunjukkan foto jasad bayi yang dibuangnya.

Namun kini penyeselannya sudah tidak berguna, pasalnya pasangan kekasih ini kini dijerat dengan pasal 342 KUHPidana tentang Tindak Pidana Seorang Ibu yang sengaja menghilangkan jiwa anaknya saat dilahirkan dengan ancaman hukuman setidaknya sembilan tahun penjara.