Terima Kunjungan Tim Hakim Wasmat, Kepala Rutan Salatiga Pastikan Hak WBP Terpenuhi

Rombongan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) PN Salatiga dipimpin Rodesman Aryanto saat berdialog dengan narapidana, di Rutan Salatiga, Jumat (3/11).
Rombongan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) PN Salatiga dipimpin Rodesman Aryanto saat berdialog dengan narapidana, di Rutan Salatiga, Jumat (3/11).

Sepekan menjabat Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian langsung tancap gas.


Redy Agian menerima rombongan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) PN Salatiga dipimpin Rodesman Aryanto, di Rutan Salatiga, Jumat (3/11).

Kedatangan Tim Hakim Wasmat PN Salatiga memastikan hak para terdakwa dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Salatiga terpenuhi dengan baik.

"Ya, kehadiran Tim Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga melakukan kunjungan monitoring secara langsung ke Rutan Salatiga," kata Redy Agian, Jumat (03/11).

Redy sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan monitoring Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Salatiga.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan monitoring pengawasan dan pengamatan ini sehingga memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana terpenuhi dengan baik," tandasnya.

Pelaksanaan Wasmat ini juga menjadi salah satu peningkatan sinergitas dalam upaya mencegah adanya overstaying kepada para tahanan baik selama  masa penahan awal maupun ditingkat banding dan kasasi.

Hal senada diungkapkan Ruwiyanto selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan, dengan kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas dan memastikan Terdakwa yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Salatiga, apakah para terdakwa sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak - haknya atau belum.

Ruwiyanto memastikan jajarannya rutin melakukan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan yang ada di Rutan Salatiga.

"Perlu diketahui kegiatan Wasmat kali ini menjadi yang kedua dalam tahun ini, sehingga menjadi bahan evaluasi dan upaya peningkatan pembinaan maupun pelayanan di Rutan Salatiga ini menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara, Sementara itu Hakim Wasmat PN Salatiga Rodesman Aryanto mengatakan kegiatan kali ini dalam upaya melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak para terdakwa telah terpenuhi.

"Kegiatan kali ini dalam upaya melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak para terdakwa telah terpenuhi," katanya.

Dalam hasil dari pengawasan dan pengamatan kepada Narapidana yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, diketahui bahwa mereka disini telah diberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian, kerohanian dan pembinaan lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi sistem pembinaan di Rutan, dan berharap para Narapidana di Rutan Salatiga ini nantinya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lain," tegasnya.