Aipda Robig, tersangka pelaku penembakan Gamma, pelajar SMK di Semarang saat ini masih menunggu hasil penyidikan dan banding atas putusan hasil sidang etik Bid Propam Polda Jawa Tengah.
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
- Kapolres Pimpin Patroli Bersinggungan Cegah Kejahatan Jalanan
- LBH Dera Dan Rutan Demak Lakukan MOU Untuk Pelayanan Hukum Bagi Tahanan
Baca Juga
Banding tersangka diajukan dengan alasan merasa keberatan mendapatkan sanksi pemecatan. Perkara tengah ditangani Bid Propam meninjau banding tersangka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang akan segera digelar, jika sudah ada keputusan sidang etik selanjutnya. Proses persidangan akan memeriksa tersangka berdasarkan penyidikan dan tinjauan untuk memutuskan banding.
"Nanti saat sidang akan ditinjau melalui pemaparan hasil penyidikan diperoleh penyidik. Akan disesuaikan dengan pengajuan banding dan kemudian diputuskan banding ditolak atau diterima," kata Artanto, Senin (10/2).
Terkait sidang, Artanto menegaskan, akan digelar dalam waktu dekat. Sejauh ini, penyidikan sudah memperoleh hasil sehingga dapat dilanjutkan untuk sidang perkara etik meninjau hasil banding.
"Keputusan kan di persidangan, tinggal menunggu waktu saja sebentar lagi. Jika sudah mendapatkan hasil penyidikan, akan segera digelar secepatnya," jelas Kombes Artanto.
- Brigadir AK Terima Sanksi Pemecatan
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Kapolda Jateng Cek Kesiapan Terminal Mangkang Jelang Puncak Arus Mudik