Terjaring di Sekolahan, 12 Siswa SMK Salatiga Pengguna Knalpot Brong Ditilang

Siswa SMK di Salatiga ditilang anggota Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, Rabu (20/7).
Siswa SMK di Salatiga ditilang anggota Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, Rabu (20/7).

Terjaring di dalam lingkungan Sekolahan, 12 siswa SMK Saraswati, Salatiga menggunakan sepeda motor berknalpot brong ditilang anggota Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, Rabu (20/7).


Uniknya, penilangan ini permintaan pihak sekolah tersebut, yang bertujuan penertiban terhadap siswa.

"Penindakan ini, sekaligus menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya di wilayah hukum Polsek Sidomukti Polres Salatiga," kata Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma'arif, S.E.

Penertiban terhadap siswa menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah selanjutnya diberi surat tilang. Sedangkan, untuk barang bukti sementara dibawa ke Polsek Sidomukti.

"Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis & laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat," jelasnya kepada seluruh siswa SMK tersebut.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau para siswa serta komunitasnya untuk tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart.

"Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali serta knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti.

Sementara, Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga Edy Triyanto Basuki, M. Pd, SPd mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Sidomukti bertindak cepat menindaklanjuti permintaan pihak sekolah

Ia berharap, dengan penertiban ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh siswa  SMK Saraswati untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya," terang Edy Triyanto.

Dihubungi terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan apa yang telah dilakukan jajaranya adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah.

Sekaligus, memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

"Kepada seluruh jajaran agar terus peduli dengan melakukan himbauan ataupun penindakan terhadap sepeda motor knalpot yang tidak standart di wilayah Kota Salatiga, tegas Kapolres," imbuhnya.