Terkait peristiwa perebutan gunting di RS Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa, pihak Polsek setempat akan menyiapkan rekontruksi.
- Terduga Pelaku Keributan di RS Ambarawa Diperbolehkan Pulang Dengan Jaminan Ketua RW
- Keluarga Pasien Covid-19 Terlibat Keributan Dengan Petugas RS Ambarawa
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (24/7).
AKP Komang Karisma menuturkan, pihaknya menangkap peristiwa dilakukan salah satu keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia asal Pringapus, Kabupaten Semarang tidak ada unsur kesengajaan untuk melukai perawat di RS Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa.
"Sehingga, sampai saat ini kami belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kami akan mengupayakan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi yang telah kami periksa," paparnya.
Sajauh ini, lanjut dia, salah satu keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan informasi yang salah seputar pemulasaran jenazah terpapar virus Corona.
Sehingga, kepanikan keluarga korban menghendaki agar jenasah dibawah pulang tanpa prosedur SOP penanganan jenazah Covid-19.
"Namun setelah diberikan pengertian dan penjelasan, akhirnya memahami. Selanjutnya, jenasah dimakamkan di TPU dengan SOP Protkes Covid-19 ketat," imbuhnya.
- Terduga Pelaku Keributan di RS Ambarawa Diperbolehkan Pulang Dengan Jaminan Ketua RW
- Keluarga Pasien Covid-19 Terlibat Keributan Dengan Petugas RS Ambarawa