Tersangka Benamkan Korban Ke Air Selama 3 Menit

Satreskrim Polres Kendal melakukan rekonstruksi adegan perkelahian dua remaja yang berujuang maut.


Tersangka adalah Muhamad Muskaf Ulumudin (20) warga Dusun Tegalsari, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon yang telah menghilangkan nyawa temannya Ali Murtadho (21) warga Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon pada awal Desember lalu.

"Sore ini kami lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang di kelurahan Balok dengan tersangka MMU di tkpnya langsung," kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan, Kamis(23/12/2021).

Dalam reka adegan ulang yang dilakukan di tepi jalan Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal, Ulumudin memperagakan 7 adegan.

Mulai dari perkelahian awal, aksi mencekik leher korban sampai adegan meninggalkan korban di selokan.

AKP Daniel menjelaskan tujuh adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan keterangan saat menjalani pemeriksaan.

Mulai dari adegan pertemuan awal tersangka dengan korban, eksekusi, hingga adegan melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Yang diperagakan oleh tersangka ada 7 adegan hingga adeterakhir, tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban tidak bernyawa lagi. Setelah dicekik dan dibenamkan (korban) ke dalam air selokan," jelasnya.

Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejari Kendal, Adri Kurnia Yudha mengatakan, hasil reka ulang adegan diketahui ada peristiwa kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Dalam reka adegan ini kami bisa mengetahui kronologisnya tersangka melakukan kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ada 7 adegan yang kami lihat yang langsung dilakukan oleh tersangka," kata Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejari Kendal, Adri Kurnia Yudha.

Namun, dalam hal niat tersangka melakukan tindak kekerasan akan dikaji dan telaah lebih lanjut. 

Dengan cara menyesuaikan lagi hasil reka ulang adegan dengan fakta persidangan yang ada, supaya nanti dalam menuntut tersangka sesuai dengan fakta persidangan.

"Hasil (rekonstruksi) ini perlu diperdalam lagi motifnya. Dari tahap satu fakta persidangan, sehingga bisa ditarik sejauh mana niat tersangka untuk melakukan kekerasan itu hingga korban meninggal," imbuhnya. 

Sementara itu, tersangka secara urut memperagakan awal mulai perkelahian di kelurahan Balok. 

Saat tersangka mengendarai sepeda motor kemudian ditendang oleh korban hingga pembunuhan terjadi. 

Tersangka mengaku telah membenamkan wajah korban sambil mencekik leher korban. 

"Saya cekik lehernya sambil saya benamkan wajahnya ke air sekitar 3 menitan," kata tersangka.