Satresnarkoba Polrestabes Semarang Bekuk Dua Pengedar dan Penanam Ganja 1,060 Kg

Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Perbawa saat gelar perkara kasus narkoba. / RMOL Jateng
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Perbawa saat gelar perkara kasus narkoba. / RMOL Jateng

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku pengedar dan pengguna Narkotika jenis ganja di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang dan Bergas, Kabupaten Semarang. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti ganja 1.06 kg terdiri dari pohon, batang, biji dan dan daun kering.


Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Perbawa, didampingi Kasat Narkoba AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan,  kali pertama petugas menangkap Erik John Michael K (36) warga Jl Parasamya,Gedang Anak, Ungaran . Ia ditangkap saat hendak bertransaksi di SPBU, Pudakpayung pada Jum'at (13/8/21) sekira pukul 16.40.

"Dalam penggeledahan badan ditemukan satu bungkus kertas alumunium yang berisi daun, biji dan batang narkotika jenis ganja. Selanjutnya Erik digelandang ke rumahnya dan ditemukan barang bukti yang sama dengan jumlah total 1,02 kg ," ungkap AKBP Iga DP Perbawa, Rabu (18/8).

Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan unit idik 2 Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Vony Farizky melakukan pengembangan ganja tersebut dibeli dari akun twitter "Beruang malas" seharga Rp.5 Juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut, dari pengakuan Erik didapat keterangan bahwa selama ini ia sering bertrasaksi dengan Moch Taher Agus (31) warga Sruwen, Bergas Kabupaten Semarang. Dengan cepat AKP Vony Farizky langsung menggerebek rumahnya dan dapat ditemuoan barang bukti berupa 3 pohon ganja dan biji ganja degan berat 58,7 gram.

"Saat digerebek pelaku ini sempat membuanga barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot dibuang ke sebuah tandon air. Beruntung kita bisa mendapatkan barang bukti tersebut," kata AKBP Donny L.

Dari pengakuan tersangka bahwa proses penanaman tersebut sudah dilakukan selama beberapa bulan, namun belum pernah panen. Pengakuan tersangka ini masih diragukan keteranganya. Diduga pelaku menanam ganja di tempat lain hal ini dibuktikan dengan bayaknya daun ganja yang ditanam di cup minuman dalam jumlah banyak.

"Masih kita kembangkan dugaan tersebut. Doakan aja kita dapat menemukan ladangnya,’’ pungkas Donny.