Tersengat listrik, Warga Purwodadi Meregang Nyawa

Sigit (13) warga Keling, Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi, ‎Kabupaten Grobogan meninggal setelah tersengat tiang listrik penerangan jalan di Jalan ‎Diponegoro, Kamis (24/6) siang.


Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD ‎Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.‎

Informasi di lapangan menyebutkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya ‎bermain hujan-hujanan di jalan raya. Saat korban yang berada di sebelah barat jalan ‎hendak menyeberang ke sebelah timur tanpa sengaja menyentuh tiang penerangan ‎jalan.

 ‎Usai menyentuh tiang, korban pun terkulai diduga tersengat tiang listrik. Beberapa ‎teman korban yang tadinya bermain memberi tahu keluarga korban. Kejadian tersebut ‎kemudian dilaporkan warga ke BPBD Kabupaten Grobogan dan diteruskan ke ‎Mapolsek Purwodadi dan PMI Grobogan.‎

‎"Setelah mendapatkan laporan,kami teruskan ke Polsek Purwodadi dan PMI. Setibanya ‎di lokasi, kami tak bisa langsung mengevakuasi korban karena kaki korban menempel ‎pada tiang. Akhirnya kita menghubungi PLN untuk memadamkan aliran listrik," jelas ‎Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan, Masrikan.‎

Usai aliran listrik dipadamkan, akhirnya korban yang tergeletak menempel tiang ‎penerangan jalan langsung dievakuasi. "Korban langsung dibawa ke RSUD Purwodadi ‎untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.‎

Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal akibat tersengat aliran listrik, di ‎tangan dan kaki terdapat bekas luka bakar akibat sengatan listrik.‎