Sigit (13) warga Keling, Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan meninggal setelah tersengat tiang listrik penerangan jalan di Jalan Diponegoro, Kamis (24/6) siang.
- Empat Hari Terendam Banjir, Warga Genuk Masih Andalkan Dapur Umum
- Usai Isi BBM, Hyundai Nyaris Ludes Terbakar
- Ngantuk, Lima Kendaraan Terlibat Laka di Grobogan
Baca Juga
Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi di lapangan menyebutkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya bermain hujan-hujanan di jalan raya. Saat korban yang berada di sebelah barat jalan hendak menyeberang ke sebelah timur tanpa sengaja menyentuh tiang penerangan jalan.
Usai menyentuh tiang, korban pun terkulai diduga tersengat tiang listrik. Beberapa teman korban yang tadinya bermain memberi tahu keluarga korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke BPBD Kabupaten Grobogan dan diteruskan ke Mapolsek Purwodadi dan PMI Grobogan.
"Setelah mendapatkan laporan,kami teruskan ke Polsek Purwodadi dan PMI. Setibanya di lokasi, kami tak bisa langsung mengevakuasi korban karena kaki korban menempel pada tiang. Akhirnya kita menghubungi PLN untuk memadamkan aliran listrik," jelas Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan, Masrikan.
Usai aliran listrik dipadamkan, akhirnya korban yang tergeletak menempel tiang penerangan jalan langsung dievakuasi. "Korban langsung dibawa ke RSUD Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal akibat tersengat aliran listrik, di tangan dan kaki terdapat bekas luka bakar akibat sengatan listrik.
- Kebakaran, Pemilik Rumah Loncat Ke Dalam Sumur
- Seorang Nenek di Bukateja Purbalingga Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi
- Tersambar Petir, 2 Warga Grobogan Tewas