May Day 2025, Polda Jateng Lakukan Pengamanan Humanis Tanpa Senjata Api

Polda Jateng Dalam Rangka Pengamanan Hari Buruh Internasional Atau May Day 2025 Menurunkan Personel Gabungan Sebanyak 3.089 Untuk Menjaga Aksi Berjalan Tertib Dan Aman. Humas Polda Jateng
Polda Jateng Dalam Rangka Pengamanan Hari Buruh Internasional Atau May Day 2025 Menurunkan Personel Gabungan Sebanyak 3.089 Untuk Menjaga Aksi Berjalan Tertib Dan Aman. Humas Polda Jateng

Semarang - Jajaran Polda Jawa Tengah lakukan persiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, pasukan terlibat 3.089 personel gabungan dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan sejumlah polres sekitar untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di tiga titik utama: Kantor Gubernur Jawa Tengah, Balai Kota Semarang, dan Mapolda Jateng pada Kamis (01/05).


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menegaskan bahwa seluruh personel Polri yang terlibat dalam pengamanan dilarang membawa senjata api. 

"Dalam pengamanan kegiatan May Day hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi," tegas Kombes Pol Syahduddi, saat beri arahan pimpin apel kesiapan pasukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (01/05). 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengamanan harus dilaksanakan secara humanis, persuasif, dan sesuai standard operating procedures (SOP). Personel tidak boleh bersikap arogan atau terpancing provokasi. Peserta aksi harus dipandang sebagai saudara sebangsa yang perlu dilindungi, dijaga, dan dilayani.

"Seluruh personel wajib bersikap dan berperilaku humanis dan bertindak secara persuasif," lanjutnya.

Kombes Syahduddi juga menegaskan bahwa seluruh tindakan harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Seluruh tahapan tindakan harus disesuaikan dengan parameter eskalasi di lapangan dan dilakukan secara berjenjang serta di bawah kendali pimpinan pasukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan bermartabat. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan tanpa melanggar hukum atau merusak ketertiban umum.

"Kami mengajak seluruh elemen buruh yang akan menyampaikan aspirasi pada peringatan Mayday 2025 untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi etika dalam berdemonstrasi. Hindari tindakan provokatif atau anarkis. Suarakan pendapat dengan cara yang elegan, damai, dan bertanggung jawab," ujar Kombes Pol Artanto.