Tidak Terima Diputus, Pria Ini Aniaya Kekasih Gelapnya

Tidak terima diputus cintanya, seorang pria nekat menganiaya selingkuhanya hingga harus dirawat di Rumah Sakit karena sejumlah luka dibeberapa bagian tubuh. Pelaku yang sudah emosi ini mencekik korban, membantingnya dan menginjak-injak hingga tak sadarkan diri di jalan sebelum warga menolongnya.


Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan pelaku diketahui bernama Nur Hafidin (28) warga Sadang Wetan Kabupaten Kebumen ini ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rika Wijayanti (31) yang merupakan selingkuhan pelaku.

Pelaku ini melakukan penganiayaan di Jl Mukti Makmur I/ Dempel, Muktiharjo Kidul Pedurungan pada Kamis (14/10/21) sekira pukul 23.00.

"Pelaku ini tidak terima ketika korban memutuskan hubungan sebagai kekasih gelap yang sudah berlangsung satu tahun. Karena emosi pelaku melakukan penganiyaan hingga korban mengalami luka parah dan sempat dirawat di Rumah Sakit," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Hadi Handoko, Kamis (4/11/2021).

Pasca kejadian, suami  korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pedurungan dan langsung ditindak lanjuti dengan menangkap Nur Hafidin yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Atas kejadian ini pelaku dijerat dengan dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya lima (5) tahun penjara.