Tidak Transparan dan Banyak Kecurangan, Pengisian Perangkat Desa di Blora Ditunda

Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui awak media usai rapat koordinasi pengisian pernagkat desa. (RMOLjawatengah.id/SOLIKIN)
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui awak media usai rapat koordinasi pengisian pernagkat desa. (RMOLjawatengah.id/SOLIKIN)

Tahapan pelaksanaan pengisian parangkat desa secara serentak di Kabupaten Blora ditunda.


Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan untuk proses tahapan pengisian perangkat desa ditunda dengan beberapa alasan.

"Melihat kondisi yang tidak kondusif ini, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Arif usai Rakor evaluasi pelaksanaan perangkat desa dengan Kepala Desa Se Kabupaten Blora di Pendopo Blora, Jumat (24/12/2021).

Orang nomor satu di blora ini mengatakan akan mengevaluasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dengan proses rekrutmen yang kemarin sudah berjalan.

Meski ditunda, para peserta calon perangkat desa tidak dianggap gugur. Artinya tetap bisa mengikuti tahapan selanjutnya dan hak peserta tetap dilindungi.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada camat supaya hasil tahapan seleksi yang sudah berjalan segera diumumkan.

Pada kesempatan itu, Arief juga membeberkan alasan pihak ketiga yakni Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perihal pengunduran diri sebagai salahsatu bagian panitia seleksi.

"Mulai dari Nataru, hingga ketidaktransparanannya proses seleksi perangkat desa dan kondusifitas ini mejadi alasan penundaan," tandasnya.

Arief kemudian memberikan alternatif denga memperbolehkan pihak desa untuk melaksanakan pengisian perangkat secara mandiri.

"Saya mempersilahkan kepada kepala desa untuk melakukan ujian mandiri, jika terjadi sesuatu silahkan tanggung sendiri," ujarnya.