Sejumlah tiga desa dari 32 desa di Kabupaten Batang yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tergolong rawan konflik. Tiga desa itu masuk dalam kategori merah.
- Badan Kesbangpol Batang 'Rekrut' Ketua RT Jadi Agen Pengawas Orang Asing
- Bakesbangpol Batang Pastikan Tidak Ada Khilafatul Muslimin
Baca Juga
"Ini hasil analisa kami. Tiga desa itu di masing-masing Kecamatan Warungasem, Kecamatan Batang dan Kecamatan Pecalungan," kata Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Baratha, Jumat (27/5).
Untuk mencegah kerawanan muncul, pihaknya sudah berkomunikasi ke tiga desa itu langsung. Pihak Kesbangpol, Dispermades, Polres dan Kodim 0736 Batang rutin berkomunikasi di tingkat bawah.
Agung menyebut potensi kerawanan biasanya pada bidang administrasi. Sarannya pada pemerintah kecamatan tidak membuat keputusan secara sepihak.
"Jangan langsung mengeksekusi tapi harus koordinasi dengan Desk Pilkades Kabupaten. Kalau ada permasalahan diselesaikan dulu di tingkat lokal," ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang, M Fatoni menurunkan 42 personel satpol pada pilkades serentak 2022. Tiap desa akan dijaga satu anggota satpol PP hingga dua personel.
Ia mengatakan fungsi pengawalan satpol adalah perlindungan masyarakat (linmas) dan ketertiban umum.
- Badan Kesbangpol Batang 'Rekrut' Ketua RT Jadi Agen Pengawas Orang Asing
- Bakesbangpol Batang Pastikan Tidak Ada Khilafatul Muslimin