Tiga Pengedar Narkoba, Dibekuk Satnarkoba Polres Sukoharjo

Satuan Resnarkoba Polres Sukoharjo mengamankan tiga pelaku tindak pidana peredaran narkoba.


Tiga tersangka berinisial IN alias Bluwek (40) warga Pandeyan, Kecamatan Grogol, dan dua warga Sidorejo Kecamatan Bendosari yakni TN alias Dablo (27) dan DS alias Dedik (29).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga atas gerak-gerik mereka. Mendapati laporan tersebut, jajaran Satnarkoba Polres Sukoharjo langsung melakukan penyelidikan di daerah Sidorejo, Kecamatan Bendosari.

"Setelah dipastikan lokasi sebuah rumah yang diduga merupakan lokasi transaksi narkoba, petugas mengamankan dua tersangka TN alias Dablo dan DS alias Dedik," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (18/5).

Dari dua tersangka ini didapat barang bukti berupa satu bekas bungkus rokok berisi narkotika golongan I bukan tanaman (sabu), satu gulungan koran berisi narkotika golongan I berupa ganja, satu buah gulungan isolasi warna hitam juga berisi ganja, satu buah proper kaca terdapat sisa pembakaran, satu buah sedotan, satu HP merk Vivo warna silver, dan satu unit sepeda motor matic warna hitam bernopol AD 5774 DO.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap IN alias Bluwek. Ia ditangkap saat tengah berada di sebuah warung di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari.

Dari tangannya didapat barang bukti berupa lima gulungan kertas koran yang didalamnya berisi narkotika golongan I berupa ganja. Selain itu, juga disita satu buah plastik klip tembus pandang berisi narkotika golongan berupa obat berbentuk pil dan satu HP merk Xiomi warna putih beserta sim card.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan acamannya pidana kurungan minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," imbuhnya.

Bambang mengimbau kepada masyarakat, jika melihat kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, sebisa mungkin segera melapor. Telebih situasi saat ini sedang ada wabah Covid-19 sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan.