Proyek pembangunan sumur bor dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berada di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus kini menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat desa setempat.
- Sikat Habis Pengacau Pemilu 2024, Satgas OMB 2024 Siap Amankan Kota Kudus
- Diduga Terpeleset, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran
- TNI Polri dan BPBD Bersihkan Lumpur Sisa Banjir di Grobogan
Baca Juga
Selasa (9/9), sejumlah warga dari dua kubu akhirnya mendatangi kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus sebagai leading sector proyek. Kedatangan dua kubu yang berbeda tuntutan ini, memaksa aparat kepolisian dari Polres Kudus turun tangan melakukan penjagaan ketat di kantor dinas setempat.
Dari kubu pertama, puluhan warga Desa Kajar menggeruduk Kantor Dinas PUPR Kudus untuk menuntut agar dinas setempat tetap melanjutkan pembangunan Pamsimas di desa mereka. Situasi sempat memanas sebab pada saat yang bersamaan, muncul lima orang warga lain yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kajar juga menggelar audiensi dengan Dinas PUPR.
Namun lima aktifis itu membawa tuntutan berbeda, yakni menolak keberadaan Pamsimas di desa setempat. Tentu saja kehadiran dua kubu yang pro dan kontra terkait proyek itu, langsung diantisipasi aparat kepolisian dengan berjaga di lokasi agar tidak muncul konflik.
Warga yang setuju dibangunnya proyek Pamsimas mendatangi Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Kudus-Pati ini, menumpang enam mobil bak terbuka. Mereka juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar proyek sumur bor dilanjutkan.
Spanduk dukungan warga bertuliskan, “Kami warga Kajar masih butuh air sumur bor”, “Cinta bisa kami tolak, air bor jangan ya dek ya”, “Mesake wong cilek seng kekurangan banyu, “Jangan adu domba warga kajar, PUPR kamu mendukungmu i Miss you”.
Salah seorang warga Desa Kajar yang juga peserta aksi, Edi Purnomo mengatakan, proyek sumur bor saat ini sudah selesai di satu titik dan akan dilanjutkan ke titik lainnya.
“Kehadiran satu titik sumur bor tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Kami sangat merasakan dampak dari sumur bor ini, kalau nanti dihentikan bagaimana dengan anak cucu kami,” ujar Edi lantang.
Di saat warga senang dengan hadirnya proyek Pamsimas, tiba-tiba ada warga lainnya yang menginginkan agar proyek tersebut dihentikan. Merespon kabar itu, warga desa yang setuju proyek Pamsimas langsung menyuarakan aspirasinya dengan mendatangi Dinas PUPR.
Mewakili warga Desa Kajar, Edi membantah bahwa kehadiran sumur bor dinilai akan merusak mata air. Sebab keberadaan sumur bor tidak berdampak dengan mata air yang ada di desa setempat.
”Mata airnya tidak kena dampaknya, selama ini kami juga memakai, namun ketika kemarau, bayangkan saja satu pipa kecil itu dibagi 10 jalur rumah tangga, ya sudah munculnya sangat kecil, makanya kami bilang sumur bor ini penyelamat kami,” paparnya.
Di lain sisi, warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kajar diberikan kesempatan untuk beraudiensi oleh Dinas PUPR. Usai satu jam beraudiensi secara tertutup, mereka kemudian keluar dari ruang pertemuan dengan disoraki warga pro Pamsimas.
Sutikno, perwakilan Aliansi Masyarakat Kajar menegaskan pihaknya tidak setuju adanya proyek Pamsimas dengan menghadirkan sumur bor. Ia justru meminta agar Pemerintah Desa Kajar memanfaatkan air permukaan yang telah digunakan warga selama ini.
“Kenapa kalau sumber mata air permukaan sudah lebih dari cukup, kok harus bikin yang kedua. Sama-sama anggaran kenapa tidak menata yang itu (sumber air permukaan),” ujar Sutikno.
Terkait perizinan proyek sumur bor yang didapat dari keterangan Dinas PUPR, kata Sutikno, tidak ada persyaratan mengenai izin, kecuali hanya izin APB-nya.
Sementara itu, Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subiyanto menambahkan, kehadiran kubu penolak dan kubu pendukung terhadap program tersebut sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yakni mereka ingin mendapatkan air bersih.
“Kami dari Pemdes Kajar ingin sarana prasarana harus kita siapkan biar masyarakat tidak saling bergejolak di kemudian hari,” terang Totok.
Totok mengakui bahwa Pemdes Kajar memang mengajukan proposal terkait pengadaan proyek sumur bor. Hal itu sebagai langkah mengupayakan warga Desa Kajar untuk mendapatkan air bersih secara adil.
“Ada tiga APB yang kita usulkan. Kita itu punya namanya air telaga, itu kalau diatur secara PAM bisa mencukupi 3.500 rumah. Tapi saat ini, kan, pengaturannya masih secara manual. Jadi saat ini hanya 610 rumah yang teraliri,” terangnya.
Maka dari itu, kata Bambang, sumur bor menjadi solusi tepat untuk masyarakat mendapatkan air bersih. Air dari sumur bor itu katanya juga seperti air permukaan, di mana sistem alam akan berlaku. Artinya sistem alam akan terjaga dan kembali lestari.
Merespon tuntutan warga Desa Kajar, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto mengaku segera melanjutkan pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus itu.
- Sukses Taklukan Audisi Umum 2024, 11 Atlet Belia Bergabung di PB Djarum
- Pedawang FC Incar Top Scorrer Sukun U23 League, Putra Jaya Tertahan di Peringkat Tujuh
- Calon Alumni UMKU Kudus Diajari Memoles Citra Diri Hadapi Dunia Kerja