Tiga Perangkat Desa Diperiksa Polisi Selama Tiga Jam

RMOLJateng. Polisi terus mengusut viralnya video porno yang pemeran wanitanya diduga kepala dusun (kadus) di Kendal. Polisi telah memeriksa tiga orang perangkat desa terkait beredarnya video syur berdurasi 59 detik secara tertutup.


Polisi terus mengusut viralnya video porno yang pemeran wanitanya diduga kepala dusun (kadus) di Kendal. Polisi telah memeriksa tiga orang perangkat desa terkait beredarnya video syur berdurasi 59 detik secara tertutup.

"Kami terus usut beredarnya video syur yang diduga salah satu pemerannya adalah perangkat desa. Tadi siang kami telah memeriksa dan memintai keterangan tiga orang perangkat desa dan kami lakukan secara tertutup," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, Jumat (21/5).

Tiga orang perangkat desa tersebut diperiksa satreskrim polres Kendal di Polsek Rowosari selama tiga jam.

"Tiga orang perangkat desa sudah kami periksa selama tiga jam. Pertanyaannya ya masih seputar penyebaran video syur itu," jelasnya.

Kasatreskrim menambahkan pemeriksaan secara maraton ini dimulai dari bawah atau bottom up untuk mengetahui informasi penyebarannya.

"Jadi memang kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari bawah dulu secara bottom up untuk mendapatkan informasi penyebaran video syur," tambahnya.

Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan dengan PLT Camat Rowosari, Saefudin dan Kades Bulak, Zaenal Alimin pada Senin(24/5/2021).

"Meski kami telah periksa tiga orang perangkat desa, kami tetap akan periksa PLT Camat Rowosari dan Kades Bulak. Rencananya akan kami lakukan besok Senin (24/05). Tunggu saja hasilnya ya mas," terangnya.

Beredarnya video porno yang memperlihatkan adegan tak senonoh pasangan pria dan wanita beredar di masyarakat Kendal dalam beberapa hari terakhir.

Video berdurasi 59 detik itu diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku yang masih dalam kondisi telanjang.

Video porno tersebut telah beredar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp (WA). Sedangkan, pemeran wanita dalam video porno tersebut diduga salah satu kadus di Kecamatan Rowosari, Kendal.