Pemerintah Kabupaten Batang merefocusing Rp 60 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.
- Setelah Didemo Nasabahnya Sendiri, Polres Pekalongan kota Mulai Periksa Koperasi Syariah Bermasalah
- Peringati Bhayangkara Ke-78, Polres Salatiga Berikan Bantuan Beasiswa Dibalut Penanaman Pohon
- Bincang Pagi, Jayanto Bicara Bahaya Merokok pada Remaja
Baca Juga
"Total segitu yang kami refocusing untuk penanganan Covid-19 hingga saat ini," kata Sekretaris Daerah Batang, Lany Dwi Rejeki saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7).
Ia mengatakan, seluruh anggaran itu untuk berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Misalnya, mulai dari kebutuhan vaksin, alat tes PCR, hingga insentif tenaga kesehatan.
Lany mengklaim untuk insentif tenaga kesehatan dari APBD Batang sudah dibayarkan dan tidak ada keterlambatan.
Hal yang berbeda dengan penanganan Covid-19 tahun lalu adalah ketiadaan bantuan sosial tunai(BST).
"Iya tidak ada tahun ini, semuanya (bantuan) dari pusat," jelasnya.
Pada tahun lalu, Pemkab Batang memberi bantuan Rp 300 ribu per keluarga untuk warga terdampak Covid-19 yang tidak masuk dalam data pemerintah pusat.
Di sisi lain, ada Rp 24 miliar dana alokasi khusus dari pemerintah pusat yang direfocusing untuk Covid-19.
- Purbalingga Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham
- Empat Siswi SD Wawancarai Gubernur Jateng
- Bersama 18 Kapolres Lain, Kapolres Rembang Dimutasi Menjadi Wadirreskrimum Polda Jateng