Pemkab Batang Tak Lagi Kucurkan BST Daerah

Bupati Batang Wihaji mengecek pencairan BST pemerintah pusat di Balai Desa Donorejo, Kecamatan Tulis./RMOL Jateng
Bupati Batang Wihaji mengecek pencairan BST pemerintah pusat di Balai Desa Donorejo, Kecamatan Tulis./RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten Batang merefocusing Rp 60 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.


"Total segitu yang kami refocusing untuk penanganan Covid-19 hingga saat ini," kata Sekretaris Daerah Batang, Lany Dwi Rejeki saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7).

Ia mengatakan, seluruh anggaran itu untuk berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Misalnya, mulai dari kebutuhan vaksin, alat tes PCR, hingga insentif tenaga kesehatan.

Lany mengklaim untuk insentif tenaga kesehatan dari APBD Batang sudah dibayarkan dan tidak ada keterlambatan.

Hal yang berbeda dengan penanganan Covid-19 tahun lalu adalah ketiadaan bantuan sosial tunai(BST).

"Iya tidak ada tahun ini, semuanya (bantuan) dari pusat," jelasnya.

Pada tahun lalu, Pemkab Batang memberi bantuan Rp 300 ribu per keluarga untuk warga terdampak Covid-19 yang tidak masuk dalam data pemerintah pusat.

Di sisi lain, ada Rp 24 miliar dana alokasi khusus dari pemerintah pusat yang direfocusing untuk Covid-19.