Dishub Magelang Uji Kelaikan Jalan Bus Angkutan Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang semakin intensif mengontrol kondisi bus-bus angkutan umum. Terutama bus antar kota dalam provinsi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP), maupun bus pariwisata.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Imam Basori mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengecek kondisi bus-bus bersangkutan, laik jalan atau tidak. 

Tujuannya demi menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penumpang," kata dia, Selasa (19/4).

Menurut Kabid Lalu Lintas, Ismail Deu, kegiatan dilaksanakan mulai 18-21 April 2022. Petugas penguji (ramp check) yang telah memiliki lisensi dibagi menjadi empat tim. 

"Dalam sehari, setiap tim akan mendatangi garasi pool tiga PO bus," ujarnya.

Pemeriksaan meliputi antara lain, rem harus berfungsi baik, ban tidak gundul, buku keur, dan buku pengawas. Begitu juga kondisi lampu utama, lampu rem, dan lampu riting (sign lamp). Termasuk ketersediaan palu pemecah kaca dan alat pemadam api.

Kasi Sarana Prasarana, Kadar Sumantri, menambahkan, tim akan mendatangi garasi milik 12 PO (perusahaan otobis). Diantaranya Maranatha, Rejeki Tani, Wahyu Abadi, Sanjaya Transport, Ramayana Indo Transport, Barokah Transjaya, Karunia Jasa Jaya, Sari Buah, Putra Sabuk Gunung, Remaja Elegan Sejahtera, Juang Daya Utama dan PO Adi Prabowo Trans.

Pemeriksaan hanya dilakukan pada bus yang ada di masing-masing garasi pool. Sebab sebagian besar armada sudah dijual ke PO lain. "Ada juga bus yang tersisa di garasi sedang diperbaiki tapi tidak akan dioperasikan untuk angkutan lebaran," tuturnya.