Tim Sparta Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polresta Surakarta

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta telah mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Surakarta atas nama Aipda Hafidz.


Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengatakan 3 orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota Polisi sudah diamankan di Polresta Surakarta.

“Kita amankan 3 orang pelaku, yakni AF (33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Surakarta dan RR (33) warga Jebres Surakarta, saat ini mereka sudah diamankan," kata Kapolresta Surakarta, Kamis (11/5/2023).

Yang mana kejadian tersebut berawal sekira pukul 03.30 wib, korban keluar dari rumahnya Banyuanyar untuk menjemput Istri di Stasiun Balapan.

Sesampainya di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar mengarah ke timur ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber - geber knalpotnya.

Karena korban merasa terhalangi dan terganggu sehingga korban meminta untuk para pelaku untuk minggir dan korban sudah mengatakan bahwa korban adalah sebagai anggota POLRI serta ingin lewat terlebih dahulu.

Namun setelah korban menyalip para pelaku, mobil korban malah dibuntuti oleh para pelaku, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban "MALING" akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba di pukul oleh para pelaku.

Disaat korban berhenti serta dipukul para pelaku, karena mendengar teriakan Maling tersebut kemudian warga setempat berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga. 

Selanjutnya korban menghubungi call center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, atas informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi.

Kemudian Tim sparta mengamankan dan membawa para pelaku serta sepeda motor pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk di serahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ungkapnya.

Menurut keterangan dari warga bahwa pelaku sebanyak 4 orang namun yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang serta yang 1 lagi berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Selempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," pungkas Kapolresta.