TMMD Reguler ke-109 Tahun 2020 di Karanganyar Ditutup

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Tahun 2020 Kodim 0727/Karanganyar yang berlokasi di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Karanganyar, resmi ditutup.


TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Tahun 2020 Kodim 0727/Karanganyar yang berlokasi di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Karanganyar, resmi ditutup.

TMMD kali ini mengambil tema ‘TNI Manunggal Membangun Desa Pengabdian Untuk Negeri’.
Pelaksanaan kegiatan 22 September- 21 November 2020 ditutup oleh Letkol Inf Ali Akhwan, Kepala Staf Korem (Kasrem) 074/WRT.

Dalam TMMD Reguler ke-109 Kodim 0727/Karanganyar telah melaksanakan pembangunan sarana fisik berupa pembangunan dan rehab sarana transportasi berupa cor jalan, pembangunan jembatan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Kepala Staf Korem (Kasrem) 074/WRT yang mewakili Komandan Korem 074/ Warastratama Kolonel Inf Rano Tilaar, dalam sambutannya menyatakan melalui pembangunan jalan cor jalan dan jembatan dapat memperlancar transportasi di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat

"Sedangkan untuk pembangunan
talud menjadikan jalan tidak terkikis dan longsor. Dan melalui rehab rumah tidak layak huni dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Kasrem 074/WRT, Rabu (21/10).

Pencapaian program sasaran fisik ini juga diimbangi dengan pencapaian non fisik berupa penyuluhan bela Negara, bahaya narkoba, pertanian dan penyuluhan kesehatan tentang Covid-19.

"Sementara personil yang terlibat dalam program ini berjumlah 150 orang berasal dari Satgas TMMD dan sekitar 65 orang berasal dari Ormas dan Masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengapresiasi kepada semua yang mendukung pelaksanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Tahun 2020.

"Pesannya fasilitas, sarana dan prasarana yang telah dibangun ini senantiasa dijaga dan dipelihara agar dapat bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Juliyatmono.