Hujan Deras Akibatkan Jalur Semarang Ke Arah Kendal Terendam Banjir

Tanggapan Dinas PU Terhadap Keluhan Masyarakat
Jalan Walisongo, Jalur Utama Semarang Ke Arah Kendal, Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Jumat (01/11) Sore, Akibatkan Arus Lalu Lintas Terganggu. Dokumentasi
Jalan Walisongo, Jalur Utama Semarang Ke Arah Kendal, Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Jumat (01/11) Sore, Akibatkan Arus Lalu Lintas Terganggu. Dokumentasi

Hujan deras Jumat (01/11) sore mengguyur Kota Semarang dalam waktu cukup lama. Keluhan masyarakat setelah terjadi hujan deras, seperti biasanya berupa laporan banjir yang menggenangi beberapa titik-titik di Kota Semarang. 


Netizen membagikan foto dan video genangan banjir setelah hujan itu di media sosial Instagram, dan juga facebook. 

Salah satu lokasi parah digenangi banjir adalah di sepanjang ruas Jalan Mangkang dari Semarang ke arah Kendal. Terlihat dari foto dan video tersebar di media sosial, genangan merendam jalan utama dan membuat arus lalu lintas terganggu. Banyak kendaraan pengendara tidak dapat melintasi genangan banjir. 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menjelaskan pihaknya saat itu segera merespon ke lokasi. Namun, semuanya baru upaya darurat dan akan dievaluasi karena ada beberapa perbaikan. 

Selanjutnya DPU Kota Semarang meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan yang membuat masyarakat terganggu. Pihaknya meminta warga dapat lapor jika butuh bantuan. 

"Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk penanganan segera. Tapi, kami meminta maaf penanganan belum bisa maksimal, karena butuh evaluasi untuk perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana. Kami mohon maaf sebesar-besarnya bila masyarakat terganggu dalam beraktivitas," ucap Suwarto, Sabtu (02/11). 

Genangan banjir yang sering terjadi setelah hujan deras juga terjadi di beberapa lokasi-lokasi lain di Kota Semarang. Selama ini, masyarakat menilai sistem drainase dan saluran air yang ada di Kota Semarang belum bagus, akibatnya banjir sering terjadi dimana-mana dan mengganggu aktivitas warga.