Tolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran! Ratusan Jurnalis Dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ratusan Massa Yang Tergabung Dalam Aliansi Jurnalis Jawa Tengah, Masyarakat Sipil Dan Aksi Kamisan Semarang Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Di Depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (30/05). Umar Dani/RMOLJawaTengah
Ratusan Massa Yang Tergabung Dalam Aliansi Jurnalis Jawa Tengah, Masyarakat Sipil Dan Aksi Kamisan Semarang Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Di Depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (30/05). Umar Dani/RMOLJawaTengah

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Tengah, Masyarakat Sipil dan Aksi Kamisan Semarang menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.


Mereka yang terdiri dari puluhan jurnalis, aktivis pers mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kamis (30/5) sore.

Dengan membentangkan spanduk hitam bertuliskan Tolak RUU Penyiaran, mereka menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan RUU tersebut karena dinilai membahayakan kebebasan pers.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno menegaskan beberapa pasal dalam RUU Penyiaran dapat mengancam kebebasan pers dan berekpresi. 

"Kami khawatir apabila RUU ini disahkan, maka pemerintah bisa mengendalikan ruang gerak warga negara dan mengkhianati semangat demokrasi yang terwujud melalui Undang-Undang Nomor  40 Tahun 1999 Tentang Pers," kata Teguh pada awak media di lokasi.

Oleh karena itu, kata Teguh, koalisi sipil dan jurnalis meminta agar dilakukan pembahasan ulang yang melibatkan Dewan Pers, organisasi-organisasi pers yang sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud NS, berpendapat berita investigasi sebagai mahkota wartawan tidak boleh dihalangi dengan alasan apapun.

Berita investigasi menurutnya merupakan bagian dari wujud kemerdekaan pers dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. 

"Maka berita investigasi harus dijaga, dirawat untuk menjamin kemerdekaan pers. Terpenting harus ditopang oleh verifikasi yang kuat sehingga memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas," ucap Amir Machmud NS. 

Koordinator aksi Aries dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan Aliansi Jurnalis Jawa Tengah, Koalisi Masyarakat Sipil dan Aksi Kamisan Semarang diikuti oleh beberapa organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, IJTI dan organisasi pers mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang.