Panitia Penyelenggara Beri Penjelasan, Begini Perkara Sebenarnya Kasus Batalnya Kegiatan SEC di Taman Indonesia Kaya Semarang

Panita SEC yang dilaporkan para peserta penari ke polisi usai acara pentas gagal akhirnya memberikan penjelasan. Dicky Aditya/RMOLJateng
Panita SEC yang dilaporkan para peserta penari ke polisi usai acara pentas gagal akhirnya memberikan penjelasan. Dicky Aditya/RMOLJateng

Kasus penyelenggaraan acara Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya, Semarang, yang batal akhirnya mulai terjawab. Pihak penyelenggara panitia kegiatan yang sempat dilaporkan para penari pengisi acara memberikan penjelasan.


Ketua Panitia Mei Sulistyoningsih menjelaskan, acara tidak jadi diselenggarakan karena terjadi salah paham antara pihak panitia pihaknya, dan dari asosiasi. 

"Kan pengurus anggota memang saya di dalamnya, tetapi penyelenggaran bukan sepenuhnya tanggung jawab panitia acara. Ada kesalahpahaman yang terjadi terkait koordinasi," kata Mei. 

Pada akhirnya, penyelengaraan acara terhambat, Mei melanjutkan, termasuk soal izin dari pihak-pihak tertentu juga belum diurus karena masalah internal itu. 

Karena hal itu, akhirnya panitia pun, menurut Mei lagi, memutuskan mengambil keputusan sendiri, bersedia seandainya kegiatan batal akan mengganti kompensasi bagi para peserta atas batalnya acara. 

Tetapi, juga dengan persetujuan kedua belah pihak. Padahal, kata Mei, sukses atau tidaknya suatu penyelengaraan mesti didasari koordinasi matang di dalam kepanitiaan bersama pengurus. 

"Itulah mengapa akhirnya kami tidak bisa menyelenggarakan acara lomba dan kegiatan. Semuanya padahal seharusnya sudah terencana tetapi sampai mendekati hari H, ternyata belum ada persiapan," terang Mei. 

Pihak panitia pun turut menyayangkan sikap dari asosiasi yang membawa persoalan ke ranah hukum. Seharusnya, lanjut Mei, dapat dibicarakan dulu mediasi sebelum kasus menghebohkan umum. 

"Disisi lain, kita juga tidak bisa menerima keputusan dari pihak asosiasi. Kenapa kita tidak diminta untuk melakukan mediasi dahulu sebelum maju ke proses ke kepolisian. Juga saat pertemuan dengan pemerintah provinsi, kami juga tidak diberikan informasi apapun," ucap Mei.