TPA di Batang Penuh, Pemkab Cari Lahan Alternatif

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning Kabupaten Batang sudah mencapai kapasitas maksimal.


Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning Kabupaten Batang sudah mencapai kapasitas maksimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Handy Hakim mengungkapkan, kapasitas TPA hanya bisa hingga tahun ini.

"Maksimal bisa menampung sampah di akhir tahun ini, saat ini kami sedang mencari lahan TPA baru," katanya di kantornya, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, TPA Randukuning berdiri pada 1995 dan mempunyai luasan tiga hektare.

TPA Randukuning merupakan pusat pembuangan sampah dari 15 kecamatan di Batang.

Jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 200 ton per harinya dengan jumlah 17 armada.

Handy mengatakan, sudah ada dua solusi untuk mengatasi hal itu.

"Yang pertama, kami mengajukan pinjam lahan Perhutani di dua lokasi yaitu desa Kuripan (Kecamatan Subah) dan desa Grindingsari (Kecamatan Wonotunggal). Masing-masinh seluas lima hektare," ujarnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima jawaban dari Perhutani.

Kasi persampahan, Lindriyono menambahkan solusi kedua adalah memanfatkan lagan bengkok desa Wonokerso (kecamatan Limpung) seluas 1 hektare dan lahan pemda di desa Surjo (Kecamatan Bawang) seluas 2,9 hektare.

"Target kami pertengahan tahun ini sudah ada lahan TPA baru," jelasnya.

Untuk kebutuhan TPA di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), pihaknya meminta konsorsium menyediakan lahan TPA sendiri.

"Jangan sampai membuang di TPA milik pemerintah," jelasnya.