Tunjangan Sertifikasi Ratusan Guru di Karanganyar Belum Cair

Peringatan PGRI Ke-77 dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 menjadi ajang penghargaan dan mengapresiasi kepada guru-guru di seluruh Indonesia. 


Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyanto tegaskan PGRI tetap berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru yang belum menjadi ASN maupun yang sudah menjadi ASN.

PGRI secara bertahap tetap berupaya  memperjuangkan nasib guru PPPK untuk jadi ASN.  Sementara yang sudah menjadi ASN tetap diperjuangkan agar kesejahteraannya semakin meningkat. 

"Dengan begitu semangat untuk mencerdaskan anak bangsa makin kuat dan kinerja bisa meningkat. Salah satunya dengan sertifikasi," jelasnya, Jumat (25/11).

Menurutnya saat ini tunjangan sertifikasi untuk guru klas I, IV dan klas VII tertunda. Pasalnya ada kendala sistem dari pusat. 

Jumlahnya cukup besar, untuk guru kelas I dan IV masing -masing ada 400 orang. Sementara untuk kelas VII ada 100 orang. ini Diduga pendingnya sertifikasi karena belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar. 

"Saat ini  modelnya adalah kurikulum merdeka belajar. Namun guru yang melaksanakan kurikulum tersebut ternyata aplikasi yang dipusat belum siap (belum terkoneksi)," paparnya.

Terpisah Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo sebut diberlakukannya kurikulum merdeka belajar membutuhkan verifikasi jam mengajar di dalam dapodik guru ASN. 

"Jadi kurikulum K-13 dengan merdeka belajar sangat berlainan untuk perhitungan jam mengajarnya. Sehingga butuh verifikasi dari pusat. Kami tidak menahan dana sertifikasi, ada sinkronisasi dengan pusat. Kalau dana dari pusat di transfer tentu akan kita langsung cairkan," tegasnya.