Kementerian Perhubungan telah menurunkan status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi hanya bandara domestik. Salah satu bandara yang turun kasta adalah Bandara Adi Soemarmo, Solo.
- Jumlah Pemudik Lebaran 2025, Sebuah Anti-Klimaks
- Menhub Dudy Purwagandhi: Persiapan Sarana Prasarana Masa Mudik Lebaran 2025
- Mengurai Kemacetan Di Merak, Butuh Satu Komando
Baca Juga
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin sampaikan penjelasan terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Berdasarkan KM 31/2024 status bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional. Namun terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada, akan dilakukan pembahasan dengan pihak -pihak terkait.
"Dalam hal ini maskapai dan regulator, namun pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," jelas Eric dalam rilis resminya, Sabtu (27/4) malam.
Selama ini juga Bandara Adi Soemarmo menjadi bandara untuk penerbangan jamaah haji dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo tetap sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
"Artinya pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H sehingga pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," pungkasnya.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara