Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNNES Dr Suwito Eko Pramono MPd mengatakan, UMKM di Jawa Tengah banyak yang asal berdiri dan belum berpayung hukum.
- Ribuan Pelaku Usaha Mendaftar di PintarUMKM Salatiga
- Berdikari Melalui Kopi Demi Menghimpun Pundi
- UMK Temanggung 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen pada Angka Rp 2.246.850
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Dr Suwito Eko Pramono MPd saat menghadiri kegiatan peresmian sekaligus pelatihan di Desa Getasan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Sabtu (8/8).
Dr Suwito Eko Pramono MPd menuturkan pihaknya acap kali menemukan kendala ketika menemukan UMKM membutuhkan kerjasama dengan UNNES namun belum mengantongi payung hukum.
"Dengan pengajuan anggaran yang ada, harus ada bukti secara yuridis formal. Dan ini kendala kita ketika kita mengajukan anggaran ke pusat," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah desa bisa membantu pengelola UMKM dalam melengkapi izin. Termasuk, perihal rekening yanh harus dibuat juga bukan atas nama pribadi/ perorangan melainkan atas nama UMKM atau nama organisasi.
Sementara, Camat Getasan Seno Wibowo membenarkan masih banyak pengelola UMKM di wilayahnya yang belum mengantongi perijinan dan tidak badan hukum.
"UMKM di Kecamatan kami cukup banyak, memang baru sekitar 25 persen yang sudah berbadan hukum. Sisanya belum memahami," tegas Seno Wibowo.
Pihaknya menilai, masih banyaknya UMKM di Kecamatan Getasan belum mengantongi izin dan tidak berbadan hukum lantaran ketidaktahuan semata.
"Kami akan terus mendampingi dan memberikan pengetahuan bahwa pentingnya mengantongi izin," imbuhnya.
- BFI Finance Bekali Pelatihan Usaha Bagi UMKM
- PT Pegadaian Jawa Tengah Gandeng Diwa Foundation Siapkan Program Budidaya Cacing Tanah
- Demak Expo 2024: Menggeliatkan UMKM Daerah Targetkan Rp1.6 M