21 hari jelang pemilihan presiden persoalan hoaks, ujaran kebencian ditengarai dapat memicu kerawanan sosial berpotensi konflik antar pendukung dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.
- Desa Curug, Sukses Laksanakan Pilkada Serentak dengan Tertib
- Jelang Pilkada Kudus, AKBP Ronni Bonic Lakukan Gebrakan Mengejutkan
- Pilwakot Solo Mulai Diminati, 14 Bakal Calon Ambil Formulir Pendaftaran
Baca Juga
Untuk mengantisipasi hal tersebut Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang akan mengadakan seminar nasional dengan tema "Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoax Menghadapi Pemilu 2019" yang rencananya akan dilangsungkan pada hari Rabu (27/3) bertempat di Wisma Perdamaian.
Rektor Untag, Suparno mengatakan, seminar ini digagas oleh mahasiswa program Doktoral Ilmu Hukum dengan maksud untuk memperoleh solusi terhadap upaya pengendalian dan memperkecil hoaks, hate speech atau ujaran kebencian melalui langkah hukum secara profesional dan prolosional.
"Saya selaku rektor untuk menjadikan pemilu pada tanggal 17 April mendatang dengan damai tanpa perpecahan. Dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku atau penyebar hoax tanpa pandang bulu, menjunjung nilai kebenaran menjadi kebiasaan," ujar Suparno kepada RMOLJateng di Kampus Untag Bendan Nduwur Selasa (26/3) sore.
Dalam seminar nasional besok ada enam narasumber yang akan hadir diantaranya Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah, Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dan pakar hukum tatanegara Refly Harun.
- Ketua DPC Partai Gerindra Daftar Bacalon Bupati Karanganyar
- Mbah Maimoen: Saya Tidak Meragukan Ke-NU-an Pak Mahfud
- Pegiat Medsos: Ganjar-RK Sosok Pecinta Keluarga