Usulan DPD Geram Jawa Tengah Kepada KPU

Calon Kepala Daerah Wajib Tes Bebas Narkoba Sebagai Syarat Wajib Daftarkan Diri
Syarat Tes Narkoba Diusulkan DPD Geram Jawa Tengah Dimasukkan Ke Dalam Persyaratan Sehat Jasmani Dan Rohani Calon Kepala Daerah Mendaftar Peserta Pilkada Di KPU Provinsi Dan Kabupaten Atau Kota. Ilustrasi
Syarat Tes Narkoba Diusulkan DPD Geram Jawa Tengah Dimasukkan Ke Dalam Persyaratan Sehat Jasmani Dan Rohani Calon Kepala Daerah Mendaftar Peserta Pilkada Di KPU Provinsi Dan Kabupaten Atau Kota. Ilustrasi

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jawa Tengah memberikan usul kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjadikan tes bebas narkoba sebagai syarat pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).


Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar menjelaskan, pihaknya mengusulkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dan di kabupaten atau kota agar syarat di dalam pendaftaran calon kepala daerah ada tes bebas narkoba.

DPD Geram tidak ingin ada kepala daerah ternyata pemakai narkoba ataupun mantan pemakai. 

"Geram Jawa Tengah meminta KPU provinsi dan kabupaten atau kota untuk bisa memberikan syarat wajib bagi calon kepala daerah untuk di tes urin narkoba. Ini penting karena kepala daerah adalah pimpinan di daerah, sebagai figur dan pemimpin warganya. Itu dimasukkan ke dalam syarat sehat jasmani dan rohani," kata Havid, Jumat (16/8). 

Syarat tes bebas narkoba itu, kata Havid, akan dijadikan sebagai syarat termasuk aturan untuk menghindari adanya calon pemakai narkoba dan mantan pemakai lolos di pendaftaran calon kepala daerah. 

"Jadi, kalau di tahapan tes narkoba tidak lolos karena kedapatan memakai. Nah ini, berbahaya. Pemakai narkoba itu otak dan mentalnya kena. Jadi, harus kita buat semacam aturan agar syarat kesehatan lengkap," terang Havid. 

Aturan ini juga berlaku bagi mantan pemakai narkoba meskipun telah menjalani rehabilitasi. Menurut Havid, kepala daerah haruslah orang-orang terpilih untuk memimpin rakyatnya, sehingga tidak ada tempat bagi pemakai narkoba. 

"Termasuk bagi mantan pemakai yang pernah rehabilitasi. Itu juga tidak boleh. Kita inginkan pemimpin daerah yang betul-betul sehat, bersih, dan secara rohani dia tidak pernah memakai narkoba," jelas Havid lagi. 

"Kami mohon KPU agar mempertimbangkan masukkan ini. Agar ada tes urine bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada sebagai syarat wajib mendaftarkan diri di KPU," lanjut Havid Sungkar.