Viral: Ada Harimau Jawa Melintas Di Jalan Kawasan Hutan Mantingan Rembang

Ilustrasi Harimau Jawa. Dokumentasi
Ilustrasi Harimau Jawa. Dokumentasi

Rembang – Belakangan muncul isu atau pembicaraan di kalangan masyarakat tentang munculnya harimau yang melintas di jalan hutan, antara Mantingan Kecamatan Bulu dan Pasucen Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Ini kemudian mengundang pertanyaan apakah harimau masih ada di kawasan hutan tersebut?

Meski belakangan diketahui bahwa gambar harimau yang dinarasikan di jalan Mantingan-Pasucen itu diduga berasal dari laman media Inggris, British Broadcasting Corporation (BBC) pada tahun 2019 silam. Gambar itu memuat tentang harimau di India melakukan perjalanan ribuan kilo meter untuk mendapatkan mangsa dan pasangan. Dengan begitu, bisa dikatakan gambar harimau di hutan Mantingan adalah hoax alias berita bohong.

Administratur (ADM)/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Yohanes Eka Cahyadi, saat dikonfirmasi RMOLJateng, Senin (02/12) menyatakan, di dekat jalur tersebut memang ada kawasan hutan alam sekunder (HAS) seluas sekitar 76 hektare, yang berfungsi untuk perlindungan.

"Di kawasan HAS tersebut memang ada sejumlah habitat hewan. Antara lain babi hutan, monyet ekor panjang, tupai kekes, bajing kelapa dan belasan jenis burung. Sejauh ini saya belum pernah mendapat laporan dari teman-teman yang bertugas di lapangan tentang adanya Harimau Jawa di kawasan hutan tetsebut," terang Yohanes Eka Cahyadi.

Eka Cahyadi menambahkan, sejauh ini hewan jenis Harimau Jawa memang tidak dimasukkan dalam daftar inventaris hewan penghuni HAS KPH Mantingan. Karena sejauh ini tidak ada bukti fisik tentang hewan itu. 

"Misal ada jejak telapak kaki, kotoran, apa lagi binatangnya," terang Eka seraya menambahkan, hutan di HAS memang cukup lebat. Pohonnya tidak boleh ditebang. Karena fungsinya memang untuk perlindungan dari angin, dan tanah longsor.

Memang, imbuh Eka, kondisi hutan alam sekunder cukup lebat, sehingga memungkinkan menjadi sarang habitat harimau. Meski sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan keberadaan binang buas yang dilindungi tersebut.

Selama ini, petugas Perhutani sebatas memergoki kera dan kijang. Kalau babi hutan,A informasinya diperoleh dari warga yang melintas di jalan malam hari.

“Kalau kera memang sangat banyak, mas. Kijang juga pernah lihat. Tapi untuk harimau, sampai sekarang belum ada laporan,” ungkapnya.

Eka Cahyadi kemudian menyarankan bagi masyarakat yang kebetulan mengetahui harimau, sebaiknya jangan diganggu, apalagi dibunuh. Lebih baik segera menghindar dan menjauhi lokasi. Alasannya, selain hewan buas, harimau juga termasuk satwa yang dilindungi.

“Misalnya menjumpai, laporkan kepada pihak terkait. Soalnya harimau termasuk hewan yang dilindungi pemerintah. Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan koordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam-red),” pungkas Eka Cahyadi.