Buntut viralnya video sekelompok anak di bawah umur ribut di depan SPBU Ketangar jalan A Yani Kecamatan Blora Jawa Tengah, membawa senjata api, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto berikan tanggapan.
Dalam keterangannya di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, Senin (2/12), Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, dan Plh Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan, senjata api yang digunakan hanyalah korek api milik orang tua pelaku.
"Itu korek api, bentuknya mirip senjata api yang dibeli oleh ayah pelaku dan saat itu dipinjam untuk merokok," ungkapnya.
Ia menuturkan, kronologi kejadian yakni adanya sekelompok anak di bawah umur bertemu anak lainnya, kemudian pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban kemudian pelaku mengeluarkan korek api yang menyerupai senpi tersebut untuk mengancam korban.
"Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah dari kedua belah pihak untuk dilakukan pembinaan. Pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora," imbuhnya.
Barang bukti berupa pakaian korban, jaket komunitas yang dipakai oleh korban, serta korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Wawan mengimbau, agar masyarakat Blora lebih mewaspadai pergaulan anak, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal hingga terjerat kasus hukum.
"Hindari juga potensi senjata yang dapat digunakan anak-anak untuk berbuat kejahatan. Jangan sampai karena kenakalan remaja berimbas kurungan," pintanya.
Dalam rekaman video yang beredar beberapa anak berbincang kemudian terjadi aksi dorong juga sempat terjadi baku hantam hingga berujung pengancaman dengan korek api yang menyerupai sempi.
- Perhutani Blora Libas 40 Hektar Tanaman Tebu Milik Warga
- PP dan GRIB Bentrok di Blora, Ini Penyebabnya
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan