Viral Video Guru Diduga Mabuk Bersama Siswa Sekolah Ternama di Grobogan

Tangkapan layar guru bersama siswanya di sebuah ruangan disertai minuman keras.
Tangkapan layar guru bersama siswanya di sebuah ruangan disertai minuman keras.

Viral di media sosial sebuah video, siswa siswi salah satu SMK di Purwodadi diduga sedang mabuk-mabukan bersama gurunya di sebuah ruangan.


Vidio berdurasi sekitar 13 detik tersebut, memperlihatkan seorang guru duduk di tengah-tengah dikelilingi siswa-siswi serta terlihat ada botol miras.

Dalam tayangan video beredar tersebut terlihat guru dan siswa merokok termasuk beberapa siswi menikmati rokok dan tertawa bebas. 

Seragam dikenakan pun terlihat jelas merupakan salah satu seragam SMK ternama di Purwodadi.

Berdasarkan penelusuran RMOL Jateng ke sekolah, Kepala Sekolah Wudakir, tidak menafikan. Dia mengakui jika sosok dalam video tersebut merupakan siswa mereka. 

Ia menuturkan, kejadian tersebut terjadi di rumah kontrakan guru berinisial W, serta terjadi di luar jam sekolah.

Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait beredarnya vidio tersebut terhadap guru bersangkutan.

"Menurut pengakuan guru yang ada di video viralnya ingin melarang siswa-siswi tersebut untuk tidak mabuk di kontrakan miliknya," ucapnya, Kamis (23/11).

Pihaknya membantah, guru ada di vidio tersebut ikut minum miras. 

"Mabuknya di rumah kontrakan guru tersebut, memang benar, tetapi, anak-anak datang ke sana tanpa sepengatahuan guru tersebut," sambungnya. 

Dia menjelaskan, kejadian peristiwa itu sekitar dua pekan lalu dan di luar jam pelajaran sekolah. Guru bermaksud memberikan arahan agar tidak mabuk di sana. 

"Tidak tahu siapa yang mengambil video tersebut, tapi terlanjur viral," ucapnya.

Pihaknya sudah memanggil anak-anak dan orang tua untuk ikut membina anak di luar jam sekolah. Pihaknya berencana mengadakan sidak di kelas-kelas, untuk memastikan siswa-siswi tidak membawa miras.

"Selain sidak miras dan barang-barang terlarang, akan diadakan patroli di luar lingkungan sekolah, khususnya tempat tongkrong mereka," ucapnya.

Pihaknya meminta siswa di video tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan ditandatangani orang tua siswa beserta wali kelasnya.

"Untuk guru tersebut, nantinya akan diberikan sanksi, namun sanksi tersebut yang berwenang adalah yayasan," tandasnya.