Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan kewaspadaan karena wabah penyakit mulut dan kuku (pmk) yang menjangkiti hewan ternak.
Bahkan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutanak) Kabupaten Batang melarang peredaran hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah itu.
"Kalau Jatim memang sudah close (tutup), untuk di Jateng (yang sudah terjangkit) yaitu ternak dari Kabupaten Rembang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syam Manohara, Kamis (12/5).
Ia menjelaskan, bahwa tingkat kematian hewan ternak karena PMK mencapai 50 persen untuk hewan ternak muda. Misalnya, sapi berumur setahun ke bawah.
Saat ini, populasi sapi berjumlah 23 ribu ekor. Sejumlah 40 persen di antaranya tergolong sapi muda atau setara 12 ribu.
"Jadi, kalau terpapar virus PMK, prediksi kematian sapi muda bisa mencapai enam ribuan ekor," katanya saat ditemui di gedung pramuka, Jl dr Soetomo, Batang.
Syam, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Khususnya, terkait dengan vaksinasi dan sebagainya.
Untuk melakukan pencegahan, pihaknya langsung mengadakan sosialisi PMK. Pihaknya mengundang pelaku usaha peternakan, jagal, petugas lapangan baik mantri hewan, paramedis, veteriner, inseminator dan lainnya.
"Mereka rentan membawa virusnya. Meski tidak bisa menular pada manusia, tapi manusia bisa jadi pembawa. Yang kami undang yang sering bersinggungan dengan hewan daerah terjangkit, misal yang sering kulakan sapi dari Jawa Timur," jelasnya.
Kepala Dislutanak Kabupaten Batang, Windu Suriadji menambahkan, penyebaran PMK mengejutkan dinasnya. Sebab, Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada 1985, dan diakui dunia pada 1990.
Ia menambahkan penyebaran virus penyebab PMK sangat cepat. Bisa menyebar lewat udara hingga lebih dari 10 Kilometer.
"Kalau pada sapi dewasa, berat badannya bisa turun 50 persen. Bahkan produksi susu bisa turun juga 50 persen," katanya.
Windu menjelaskan ciri hewan terjangkit PMK antara lain demam tinggi, mulai 39 hingga 40 derajat celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan, dan berbusa. Lalu luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Kemudian hewab tidak mau makan, luka pada kaku dan diakhiri lepasnya kuku. Selain itu kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, hingga kurus.
Informasi yang diterima, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas sudah ada hewan ternak yang punya ciri-ciri terjangkit. Adapun penyakit PMK bisa menjangkiti sejumlah hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba, babi, kuda, kerbau, serta hewan berkuku belah.
"Untuk menjaga regional kami akan melakukan sosialisasi lewat batang expo, lalu terjun hingga lapangan. Kami mengimbau agar jika ada gejala, peternak bisa melapor ke petugas atau dinas," ujarnya.