Wakil Wali Kota Salatiga Ingatkan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Harus Tepat Waktu

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris memberikan peringatan tim penyusun LPPD/LKPJ agar memperhatikan ouput yang belum tercapai.


Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris memberikan peringatan tim penyusun LPPD/LKPJ agar memperhatikan ouput yang belum tercapai.

Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota saat membuka kegiatan pendampingan penyusunan LPPD/LKPJ di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Pemerintah Kota Salatiga, Senin (22/2).

Muh Haris mengungkapkan, untuk ouput yang belum tercapai indikator kinerja kunci untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Laporan harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yakni bulan Maret 2021 mendatang," kata Muh Haris.

Ia mendorong, agar dalam penyusunan laporan LPPD dan LKPJ Wali Kota tahun 2020 agar dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.

"Pemerintah wajib membuat laporan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan laporan yang disampaikan ke DPRD adalah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) serta laporan kepada masyarakat berupa ringkasan LPPD," paparnya.