Bupati Banjarnegara: 69 CPNS Banjarnegara Baru Harus Bisa Bawa Perubahan Baik

Dua Perwakilan CPNS Saat Menerima SK Pengangkatan Dari Bupati Banjarnegara, Dr Amalia Desiana, Senin (28/04). Humas Pemkab Banjarnegara
Dua Perwakilan CPNS Saat Menerima SK Pengangkatan Dari Bupati Banjarnegara, Dr Amalia Desiana, Senin (28/04). Humas Pemkab Banjarnegara

Banjarnegara -  Sebanyak 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara, setelah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai CPNS tahun 2024.


Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, di Aula Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Banjarnegara, Senin (28/04).

Dalam sambutannya, Bupati Amalia meminta para CPNS untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja baru dan membawa perubahan positif.

"Segera adaptasi, pelajari tugas pokok dan fungsi, ikuti ritme kerja, dan sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan terbawa arus negatif agar dapat berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Banjarnegara," kata Amalia.

Ia menegaskan bahwa sebagai ASN, yang diharapkan darinya bukanlah hal yang aneh-aneh, melainkan dua hal sederhana namun penting. “Saya tidak minta yang macam-macam, tidak memungut uang. Saya hanya meminta dua hal yaitu perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

Amalia juga mengingatkan bahwa para CPNS ini adalah orang-orang terpilih, sehingga harus menjaga profesionalisme, berinovasi, kreatif, dan memberikan pelayanan optimal.

Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Banjarnegara memperoleh alokasi sebanyak 70 formasi CPNS. Setelah melalui proses seleksi selama lima bulan — mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan akhirnya 69 orang dinyatakan lulus dan menerima SK.

"Seleksi SKD diikuti oleh 1.523 peserta. Persaingannya sangat ketat. Dari 70 formasi, hanya satu formasi yang tidak terisi, yaitu untuk dokter spesialis penyakit dalam. Pesertanya ada, tetapi tidak lulus pada tahapan SKD," jelas Esti.

Adapun penempatan ke 69 CPNS tersebut adalah sebagai berikut:

Sekretariat Daerah: 4 orang, Inspektorat: 8 orang; BKD: 1, orang; Bakesbangpol: 1 orang; Baperlibang: 2 orang; Dindukcapil: 2 orang; Dinas Kesehatan: 21 orang (akan ditempatkan di berbagai puskesmas); Dinkominfo: 3 orang; Dindikpora: 2 orang; Dinas Pertanian: 3 orang; DPKPLH: 1 orang; Disnaker: 2 orang; RSUD Banjarnegara: 10 orang tenaga kesehatan; dan Kecamatan di wilayah atas (Wanayasa, Pejawaran, Pandanarum, Pagentan, Karangkobar, Kalibening, Batur, Banjarnegara) masing-masing 1 orang.

Esti menambahkan, para CPNS ini akan mulai melaksanakan tugas pada awal Mei dan menjalani masa percobaan maksimal satu tahun sebelum diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).