Berlebih, Dana Bawaslu Blora Dalam Pengawasan Dan Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Andyka Fuad Ibrahim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Melaporkan Hasil Kerja Selama 2024 Kepada Bupati Blora Arif Rohman Pada Selasa (29/04). Diskominfo Blora
Andyka Fuad Ibrahim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Melaporkan Hasil Kerja Selama 2024 Kepada Bupati Blora Arif Rohman Pada Selasa (29/04). Diskominfo Blora

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam rangka melaporkan hasil kerja pengawasan Pilkada Serentak 2024, juga penggunaan dana hibah pada Selasa (29/04/).

Andyka Fuad Ibrahim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Blora mengatakan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Bawaslu menerima dana hibah dari Pemkab sebesar 9,6 M dan telah digunakan sebanyak Rp8,3 M, sehingga tersisa Rp1,3 M.

"Dana hibah yang kami terima sebesar Rp9,6 miliar kami gunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp8,3 miliar, dan tersisa sebesar Rp1,3 miliar yang kami kembalikan ke rekening Pemkab," ujar Andyka.

Andyka juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora atas dukungannya melalui dana hibah untuk menciptakan proses Pilkada 2024 berlangsung dan berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, berkat dukungan dari Pemkab Blora seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar," ungkapnya.

Andyka menambahkan pihaknya juga memohon dukungan anggaran untuk kegiatan-kegiatan kerjasama, sosialisasi, dan pendidikan demokrasi di 16 kecamatan, selama nontahapan sebesar Rp320.000.000.

"Kami juga mengajukan dukungan kepada Pemkab untuk kegiatan sosialisasi, pendidikan demokrasi selama masa nontahapan sebesar 320 juta," pungkasnya.

Sementara Bupati Blora, Arif Rohman, dalam menanggapi hal tersebut menyampaikan agar Bawaslu Blora segera melakukan pengajuan dan koordinasi kepada dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora.

"Segera diajukan saja, koordinasi dengan Sekda agar segera ditindaklanjuti," kata Bupati Blora.