Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menurunkan Surat Keputusan penetapan pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang setelah Walikota Semarang sebelumnya, Hendrar Prihadi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI pada Senin (10/10) lalu.
- Ketua DPRD Demak Janji Berjuang Keras Atasi Masalah Banjir Rob
- Digitalisasi Layanan Pembayaran, Dorong Transparansi Dan Efisiensi Keuangan Daerah
- Rusak Parah Selama Puluhan Tahun, Pj Bupati Banjarnegara Resmikan Jalan Binorong-Tapen
Baca Juga
Gubernur Ganjar menetapkan Wakil Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang yang akan melanjutkan jalannya pemerintahan hingga tahun 2024.
“Yang penting tetap jalan saja pemerintahan,” kata Ita, sapaan akrabnya, Jumat (14/10).
Ita mengaku penetapan menjadi Plt ini memang dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan mulai dari pusat, Provinsi hingga akhirnya keputusan dikeluarkan.
Ita mengaku meski dirinya saat ini menjabat sebagai Plt Walikota Semarang, namun program kerja, visi misi yang diusungnya bersama Walikota sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan berjalan sesuai dengan yang sudah diatur.
“Pak Hendi tetap jadi panutan kami dan kami mohon arahan karena beliau sudah banyak pengalaman di bidang pemerintahan,” tandasnya.
- Retreat, Sinergi Pemerintah dan Desa Demi Purbalingga B-A-R-U
- Refleksi Kegiatan Tahun 2024, Pemkab Lakukan Pembinaan BUMD
- Yassierli Apresiasi Tingkatkan Keunggulan Kompetitif Ke Masyarakat Lokal